Begini Kronologi Lengkap Bentrok Pemuda dan Warga di Matani Kupang Tengah, Satu Orang Tewas

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari pencurian ayam yang dilakukan oleh dua pemuda berinisal AN dan ER.

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Warga Matani saat berjaga-jaga usai bentrok, Jumat 23 April 2021 malam. 

Begini Kronologi Lengkap Bentrok Pemuda dan Warga di Matani Kupang Tengah

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengungkapkan kronologis  bentrok pemdua dan warga di RT 20, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Jumat, 23 April 2021 siang lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari pencurian ayam yang dilakukan oleh dua pemuda berinisal AN dan ER.

"Kemudian mereka melakukan pencurian saat nongkrong diajak lah teman-teman untuk ngobrol dan minum. Mereka lihat ayam. Lalu mereka omong kita buat tolakan saja. Mereka potong dan cabut bulu ayam itu," bebernya, Sabtu 24 April 2021.

Baca juga: Warga Matani Kabupaten Kupang Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang

Saat keduanya hendak mengolah ayam tersebut, pemilik ayam lewat dan bertanya kepada AN dan ER, seketika keduanya pun diam dan tak bisa mengelak.

"Biarpun ayam sudah ditangkap kan ada bulu-bulunya di situ. Keduanya minta maaf dan melakukan pendekatan kekeluargaan di RT. Mereka berdamai di sana,"ungkapnya.

Dari kejadian ini, kata Kapolres Aldian, yang menyebabkan AN dan ER melakukan penyerangan ke warga setempat.

AN dan ER tidak terima. Pasalnya, saat proses mediasi keduanya sempat dipukul oleh warga.

"Pukul sih kena pelipis tidak pake benda. Karena tidak terima lalu diajaknya teman-temannya. Mereka minum dahulu lalu serang," kata Kapolres Aldinan.

Lebih jauh Kapolres Aldinan menegaskan, kejadian tersebut bukan merupakan perang antar suku dan murni masalah internal.

“Kemudian mereka serang. Rupanya ke orang yang salah nama FR. Rumahnya didatangi. Lalu mereka tuduh FR yang laporkan mereka curi ayam dan pukul. Karena dalam kondisi mabuk keroyoklah FR oleh mereka. Kemudian ER dan AN ngotot itu dia pelakunya yang laporkan mereka. Lalu kaburlah FR," jelasnya.

Baca juga: Perkelahian antar Kelompok di Noelbaki, Jajaran Polsek Kupang Tengah Turun Tangan

Usai di keroyok, FR lari ketakukan, hingga akhirnya ER dan AN dengan kelompoknya mencari sasaran lain dengan melempar rumah warga dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Mereka pukul di jalan. Sempat bersitegang dengan masyarakat. Sampai salah satu dari mereka itu merintih kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit. Indikasinya bukan masalah antarsuku yah. Bahkan provokatornya bukan orang Alor. Diduga orang Ende dan Lembata. Ini tidak ada kaitan dengan kesukuan. Ini solidaritas antarteman," tegasnya.

Ia juga mengatakan, rangkaian peristiwa ini akan dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Kita akan tetapkan tersangka untuk kasus pencurian ayam dan penganiayan oleh dua orang itu AR dan EN. Juga kasus penganiayaan yang melibatkan orang meninggal juga kita proses. Kita juga laporkan kasus penganiayaan berat. Jadi bukan pembunuhan," sebutnya.

Untuk kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal menurutnya, akan didalami dengan saksi AR dan EN.

“Kita tetap proses hukum terhadap dua kejadian yang ada. Ke depan dua orang itu akan jadikan tersangka. Tidak ada berita bahwa ini perang antarsuku yah. Ini murni antarkelompok. Yang korban itu diajak oleh dua orang itu, hanya solidaritas karena satu kampus. Ajakannya diajak minum dulu," tambahnya.

Pihak kepolisian, kata Kapolres Aldinan, rutin melakukan pengamanan di lokasi kejadian pasca kejadian bentrok.

“Mulai dari tadi malam kita dibantu Sabhara Polda dan Brimob kita lakukan pengamanan dan razia miras dengan senjata tajam terhadap orang baru. Kita juga sudah komunikasikan dengan masyarakat setempat," pungkasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved