Ramadan 2021

Membuka Warung Makanan Waktu Siang Ramadan, Apakah Mendapat Dosa? Begini Penjelasan Dr Syamsul Bakri

Lantas, bagaimana hukum pedagang warung makan yang tetap berjualan di waktu siang bulan Ramadhan?

Editor: Hermina Pello
istimewa
Ilustrasi- Membuka Warung Makanan Waktu Siang Ramadan, Apakah Mendapat Dosa? Begini Penjelasan Dr Syamsul Bakri 

Misalnya orang-orang selain Islam, karena kita hidup di masyarakat yang berBhineka Tunggal Ika.

"Memiliki banyak agama, suku, dan sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Syamsul Bakri menambahkan, dalam Islam pun ada kelompok orang yang diperbolehkan tidak berpuasa.

"Seperti ibu hamil, ibu menyusui, orang sakit, musafir, dan juga anak-anak," jelasnya.

Artinya, kebutuhan makan dan minum mereka harus tercukupi, salah satunya dengan adanya warung makan yang berjualan.

Baca juga: Inilah Tips Anti Bibir Pecah-pecah Saat Jalani Puasa Ramadan 2021, Cobain Yuk Guys

Bisa jadi haram

Membuka warung atau berjualan di siang hari bulan Ramadhan bisa menjadi haram.

"Haram membuka warung, jika tujuannya untuk menarik orang agar tidak berpuasa."

"Kemudian yang kedua, menciptakan prakondisi sehingga menyemarakkan orang beramai-ramai tidak berpuasa."

"Misalnya, membuka warung di sekolah pada siang ramadhan, tentu ini akan menarik para siswa untuk membatalkan puasa," jelasnya.

Syamsul Bakri mengatakan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram.

"Haram bukan terletak pada kegiatan jual-belinya, namun terletak pada niat," jelasnya.

Syamsul Bakri menegaskan, seseorang yang membuka warung dengan tujuan mencari nafkah maka diperbolehkan dan tidak haram.

"Tetap membuka separuh atau dagangannya separuh dan diniatkan membantu orang yang berhak dan boleh untuk tidak berpuasa Ramadhan maka tidak ada masalah," jelasnya.

Bacaan Niat Puasa dan Berbuka Puasa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved