Ramadan 2021

NIAT Zakat, 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Siapa Saja?

Simak niat zakat dan delapan golongan yang berhak menerima zakat Fitrah dan zakat Mal. Lalu siapa-siapa Saja yang berhak untuk menerima zakat? Berik

Editor: John Taena
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi membayar zakat - Simak golongan orang yang berhak menerima zakat. 

4. Muallaf

Di antara kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat dari golongan muallaf, di antaranya:

a. Orang-orang yang dirayu untuk memeluk Islam, sebagai pendekatan hati orang yang diharapkan akan masuk Islam,

b. Orang-orang yang dirayu untuk membela umat Islam.

Baca juga: Besaran Nominal Zakat Fitrah, Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga

c. Orang-orang yang baru masuk Islam kurang satu tahun yang masih memerlukan bantuan dalam beradaptasi dengan kondisi baru mereka.

5. Hamba Sahaya

Mengingat pada zaman sekarang ini perbudakan sudah tidak ada lagi, maka kuota zakat dari golongan ini dialihkan ke golongan mustahiq lain menurut pendapat mayoritas ulama fikih.

Namun, sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.

6. Orang yang Berhutang (Gharimin)

Golongan gharimin yang berhak mendapatkan zakat adalah:

- Orang yang berhutang untuk kepentingan pribadi yang benar-benar tidak bisa dihindarkan.

- Orang yang berhutang untuk kepentingan sosial.

- Orang yang berhutang karena menjamin utang orang lain, di mana yang menjamin dan yang dijamin keduanya berada di kondisi kesulitan keluangan.

- Orang yang berhutang untuk membayar denda karena pembunuhan tidak disengaja, yang keluarganya benar-benar tidak mempu untuk membayar.

7. Fisabilillah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved