Lowongan Kerja

Lowongan kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) April 2021 Bagi S1 dan S2, Posisi dan Syarat

Lowongan kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) April 2021 Bagi S1 dan S2, Posisi, Syarat dan

Editor: Hermina Pello
IG Kemnaker
Loker Lembaga Penjamin Simpanan LPS, Lowongan kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) April 2021 Bagi S1 dan S2, Posisi dan Syarat 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kamu ingin bekerja di lembaga pemerintah? Di pertengahan bulan April 2021 ini ada pembukaan lowongan kerja dari lembaga pemerintah yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lowongan kerja  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi lulusan S1 maupun S2.

LPS adalah lembaga independen bentukan pemerintah yang berfungsj sebagai penjamin dana nasabah di perbankan. LPS membuka lowongan kerja April 2021 untuk mengisi sejumlah posisi pekerjaan.

Lowongan kerja April 2021 di LPS ini terbuka untuk lulusan sarjana dari berbagai jurusan, terutama bagi yang sudah memiliki pengalaman. Pendaftaran lowongan kerja April 2021 di LPS ini dibuka sejak 17 April 2021 dan ditutup hingga 25 April 2021.

Lowongan kerja April 2021 ini berlangsung secara online. Jika kamu berminat, akses link ppm-rekrutmen.com/lps untuk mendaftar lowongan kerja April 2021 di LPS.

Namun, sebelum Anda mendaftar, cermati terlebih dahulu persyaratan lowongan kerja April 2021 di LPS.

Berikut ketentuan umum lowongan kerja April 2021 di LPS:

Baca juga: Lowongan Kerja BCA Bulan April 2021 Bagi S1 Fresh Graduate Bisa Lamar, Cara Lamar, Posisi dan Syarat

Baca juga: Lowongan Kerja April 2021 Indofood, Fresh Graduate Bisa Lamar, Cek Posisi dan Syarat

Warga Negara Indonesia

IPK min 3.00 skala 4.00

Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang

Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana

Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena

melakukan suatu tindak kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved