Berita Sumba Barat Berteman
BPBD Sumba Barat Umumkan ke Publik 46 Rumah Rusak Terdampak Banjir, Calon Dapat Bantuan Pemerintah
Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat, Yanis Lubalu, mengatakan, mulai hari ini, Senin (19/4/2021) menempelkan kert
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat, Yanis Lubalu, mengatakan, mulai hari ini, Senin (19/4/2021) menempelkan kertas pengumuman kondisi 46 rumah warga Desa Baliloku dan Desa Waihura di Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat rusak akibat terkena bencana alam banjir belum lama ini.
Pengumuman tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan atau tanggapan masyarakat atas kondisi rumah yang rusak itu. Verifikasi masyarakat ini sangat penting dan menjadi prasyarat mengajukan permohonan rehab ringan terhadap 46 rumah warga yang rusak itu ke BPBD Propinsi NTT untuk seterusnya diusulkan ke pusat.
Kepala badan penanggulangan bemcana daerah (BPBD) Sumba Barat, Yanis Lubalu menyampaikan hal itu di Waikabubak, Sumba Barat, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, dengan mengumumkan ke publik kondisi 46 rumah warga Desa Baliloku dan Desa Waihura, Kecamatan Wanokaka, Sumba Barat rusak akibat bencana banjir belum lama ini hanya bertujuan mendapatkan tanggapan masyarakat. Masa verifikasi masyarakat itu hingga 10 hari ke depan.
Karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memberikan masukan atau tanggapan sebelum pemerintah dalam ha ini BPBD mengusulkan mendapatkan biaya rehab ringan ke BPBD NTT untuk seterusnya ke pemerintah pusat.(pet)
Baca juga: Pejabat Bupati Bersama Jubir Covid-19 Sumba Barat dan Kapolres Temui Direktur RSUD, Beri Penguatan
