Thobias Uly Kecewa: Bersama Orient akan ke Sabu Raijua
Kemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua dalam Pilkada Serentak 2020, Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Kemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua dalam Pilkada Serentak 2020, Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly telah dianulir Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat serta didukung Perindo dan PSI itu sebelumnya memenangkan 48 persen atau 21 ribu lebih suara rakyat Sabu Raijua dalam Pilkada yang berlangsung 9 Desember 2020.
Dalam sidang putusan MK, Kamis (15/4) siang, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Sabu Raijua.
Dalam sidang itu, MK menyatakan keputusan KPU Sabu Raijua terkait penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih batal. Hal itu dilakukan karena Orient dinyatakan terbukti menyandang status sebagai WN AS.
Baca juga: Parodi Situasi: Pilkada Jujur dari Dalam Pikiran
Baca juga: Redmi 9T Jawara Batre Gede Dengan Kamera 48MP dan RAM Besar Harganya Hanya 1,8 Jutaan
Akibatnya, MK kemudian mendiskualifikasi Orient sebagai bupati terpilih dan Thobias Uly yang merupakan wakil bupati terpilih dari Pilkada Sabu Raijua.
Wakil Bupati Terpilih Sabu Raijua yang dikualifikasi, Thobias Uly yang dihubungi Pos Kupang, Sabtu (17/4) siang mengaku kecewa. Kekecewaan itu juga dirasakan pendukung akibat dianulirnya hasil Pilkada itu. Namun demikian, pihaknya tetap harus menerima keputusan itu.
"Mendengar keputusan kemarin itu memang kami sangat kecewa, kami punya pendukung 21 ribu lebih atau 48 persen lebih yang mendukung kami. Kasihan sama mereka, sudah antusias, berkorban, hasil sudah ada, tetapi kemudian dianulir," kata Thobias.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan menemui pendukung untuk menguatkan dan mengembalikan semangat mereka.
Baca juga: Daftar Harga dan Varian Mobil Bekas Honda Freed, Harga Termurah Rp 110 Juta di Bulan April 2021
Baca juga: Pasca Badai Seroja Muncul Danau Baru di Kelurahan Sikumana Kota Kupang
"Kita akan turun kembali ke Sabu dan bertemu keluarga. kasih kuat mereka, kembalikan mereka punya semangat karena itulah politik," kata dia.
Thobias juga menyesalkan tidak berlakunya kesepakatan siap kalah siap menang yang ditandatangani bersama sebelum Pelaksanaan Pilkada di Sabu Raijua.
Saat itu, kata Thobias, ketiga calon pasangan Bupati-Wakil Bupati itu telah menandatangani pakta Pernyataan Siap Kalah Siap Menang sebanyak dua kali. Pertama penandatanganan pakta itu disaksikan pihak KPU Sabu Raijua serta kedua disaksikan Kapolres Sabu Raijua.
"Mereka, teman-teman yang dua paket itu kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama siap kalah siap menang di depan Kapolres dan KPU. Ternyata tanda tangan itu tidak berlaku, mereka gugat," kata dia.
Ia menyebut, kemenangan masyarakat Sabu Raijua dalam Pilkada sebesar 48 persen itu diambil.
"Kami punya kemenangan orang ambil ya biarkan masyarakat yang menilai. Biarlah mungkin hanya mereka lebih bisa membangun Sabu ya," tambah dia.
Thobias juga menyebut belum menentukan sikap politik pasca keputusan tersebut. Ia mengatakan, akan melakukan pembicaraan bersama Orient Riwu Kore dan seluruh tim setelah bupati terpilih yang dianulir itu tiba di Kupang.
"Pak Ori juga masih di Jakarta. Beliau kembali Kupang baru kami duduk bersama, kemana ke depan," kata dia.
Ia juga menyebut, pihaknya menunggu perkembangan karena saat ini beredar informasi PDIP sedang melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kita tunggu perkembangan," pungkas Thobias. (hh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/thobias-uly-di-kpk_20150821_225037.jpg)