Parodi Situasi
Parodi Situasi: Pilkada Jujur dari Dalam Pikiran
Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan mendiskualifikasi Bupati Negeri Atas Angin terpilih
POS-KUPANG.COM - "Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan mendiskualifikasi Bupati Negeri Atas
Angin terpilih. Gara-gara yang bersangkutan masih berstatus sebagai WNA alias warga negara
lain di benua lain yang jauh.
***
"Waduh MK nih keterlaluan e," sambar Rara. "Kenapa semua gugatan kabupaten lain
ditolak MK tetapi gugatan di Negeri Atas Angin nih diterima mentah-mentah."
"Jangan omong sembarang teman! Prosesnya panjang. Panjang ceritanya sampai terjadi
seperti ni. Hal itu diputuskan dalam pembacaan sidang putusan perkara dengan nomor yang
pasti," demikian Jaki membaca dengan jelas dan tegas. Mengabulkan permohonan pemohon.
Menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Negeri Atas Angin. Menyatakan diskualifikasi
paslon Negeri Atas Angin.
Baca juga: Daftar Harga dan Varian Mobil Bekas Honda Freed, Harga Termurah Rp 110 Juta di Bulan April 2021
Baca juga: Pasca Badai Seroja Muncul Danau Baru di Kelurahan Sikumana Kota Kupang
"Siapa yang bilang begitu? Kamu jangan baca sembarang!"
"Ini berita jelas-jelas. Ini kata Ketua MK Anwar Usman yang dibacakan di Gedung MK,
hari Kamis tanggal lima belas April."
"Berdasarkan apa?"
"Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, MK mengatakan status WNA alias Warga
Negara Asing alias Warga Negera Lain. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan paspor. Jika
mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal.
Dengan demikian saat mempunyai paspor negara lain, saat itu secara otomatis status WNI tidak
berlaku," Jaki berapi-api saat membaca. "Media terpercaya. Lihat ini!" Jaki menyerahkan HP
nya kepada Rara agar Rara dapat membacanya sendiri.
"Wah, ini berita bohong!" Rara melempar HP Jaki sehingga Jaki menyambarnya dengan
satu kali tendang. "Bohong!" Rara berusaha bangkit kembali. "Saya akan berusaha gugat
kembali itu MK dengan mengumpulkan bukti-bukti baru."
Baca juga: Penjabat Sekda Sumba Barat Sesalkan Miskomunikasi Hingga Dua Kaca Pecah di RSUD Waikabubak
Baca juga: 2 Warga Positip Virus Corona Jalani Karantina Terpusat Di Wisma Manda Elu, 20 Karantina Mandiri
***
"Bagaimana menurut kamu Nona Mia?" tanya Rara yang masih kesakitan dilabrak Jaki.
"HP saya sampai pecah," Jaki bersiap mau menendang lagi.
"Soal apa?"
"Jelas-jelas MK sudah ambil keputusan mesti ada pilkada ulang."
Rara meradang dengan tetap menolak keputusan MK. Dia berusaha mati-matian untuk
meyakinkan Nona Mia, Benza, dan Jaki bahwa MK keliru dengan berbagai argumentasi tentang
bupati terpilih, Negeri Atas Angin yang baru tertimpah bencana badai Seroja. Mulutnya pun
berbusa-busa membuat pembelaan sambil memastikan bahwa dirinya juga sudah lelah pergi
pulang bolak balik ke Negeri Atas Angin untuk urusan pilkada ini.
"Saya mesti bagaimana Nona Mia dan Benza temanku?" tanya Rara setelah terdiam
beberapa saat. "Bagaimana mungkin kamu semua saya punya teman tidak percaya dan tidak mau
mendukung saya?"
"Mesti bagaimana? Jujurlah sejak dari dalam pikiran," jawab Nona Mia.
"Jujurlah sejak dari dalam pikiran," sambung Jaki.
"Ini bukan soal teka-teki silang. Ini bukan soal labu jepang, gula lempeng, gula air, atau
lombok garam, tambah laru, tambah daging bakar di pinggir jalan!" kata Benza. "Jadi hendaklah
kamu jujur sejak dari dalam pikiran."
"Terhadap lombok garam, laru, dan daging bakar pun sedapat mungkin jujur agar tidak
mabuk dan tersungkur di pinggir jalan. Apalagi terhadap masyarakat, terhadap bangsa, terhadap
negara?"
"Begitu kah?" jawab Rara dengan tetap tidak mengerti.
"Maksudnya apa Nona Mia dan Benza teman yang baik hati?"
"Pikirkan sendiri! Renungkan!" jawab Nona Mia dan Benza sambil bergerak
meninggalkan Jaki dan Rara.
"Hei kemana?"
***
"Angkat sampah! Urus sampah! Kamu lihat toh setelah badai Seroja sampah berserakan
dalam kota kita belum benar-benar dibersihkan. Masih sangat kotor, bau, dan memalukan!"
"Belum ada anggaran!" jawab Jaki. "Kita tunggu bantuan pemerintah!"
Nona Mia tertawa terbahak-bahak. Dirinya merasa kesal sekaligus malu! Bagaimana
mungkin sampah di jalan depan rumah, di lorong samping rumah, di dalam kompleks tempat
tinggal dibiarkan membusuk. Tunggu. Tunggu. Tunggu. Tunggu pemerintah.
"Kapan?" tanya Benza sambil tertawa karena kesal pula.
"Tunggu saja," Jaki dan Rara menjawab bersamaan.
"Jujur sejak dari dalam pikiran," kata Benza lagi. Selanjutnya Benza berkata panjang
lebar bahwa jika dalam pikiran ada sampah buanglah sampah itu. Bersihkan! Sampah membuat
mampet. Sampah sumber penyakit. Sampah membuat merusak pemandangan yang indah.
"Jadi tentang sampah juga harus jujur sejak dari dalam pikiran?" tanya Nona Mia sambil
tersenyum. Benza menjawab: ya.