Ramadan 2021

HUKUM Mandi Junub setelah Imsak Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib

Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya. Umat Islam harus melakukan mandi waj

Editor: John Taena
querty.com
Berikut bacaan niat mandi junub atau mandi wajib, dilengkapi hukum apabila dilakukan setelah Imsak. 

4. Berwudhu

Berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat.

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

Baca juga: Ini Hukumnya Melakukan Hubungan Badan di Bulan Ramadhan, Apa Boleh Bersetubuh di Bulan Ramadhan?

Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Jangan Asal Ucap, Ini Aturan Baca Niat Puasa Ramadan Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Salah Puasa Batal

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.

"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.

Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved