Pengendara Mabuk, Karisma Terbakar di SPBU Kambaniru
Satu unit sepeda motor Honda Karisma terbakar di SPBU Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Satu unit sepeda motor Honda Karisma terbakar di SPBU Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Sepeda motor ini terbakar saat mengisi BBM jenis premium.
Informasi yang diperoleh, Jumat (16/4/2021), menyebutkan, kendaraan yang terbakar di SPBU Kambaniru, Sumba Timur adalah satu unit sepeda motor. Sepeda motor itu bermerk Honda Karisma dengan Nomor Polisi DK 8945 BS.
Awalnya ada informasi bahwa SPBU Kambaniru yang terbakar, namun tidak benar dan yang benar adalah terbakarnya satu unit sepeda motor.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono yang dikonfirmasi mengatakan, yang terbakar itu bukan SPBU melainkan sepeda motor.
Baca juga: Prajurit TNI Berkhianat, Pilih Gabung KKB Papua Lalu Serang Kembali TNI, Rahasia Diungkap Sosok Ini
Baca juga: Airlangga Ingatkan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkatkan Pemulihan Ekonomi
Menurut Handrio, sepeda motor yang terbakar itu jenis Honda Karisma. Sepeda motor itu terbakar sekitar pukul 12.30 Wita.
"Sesuai keterangan dari petugas SPBU Kambaniru bernama Samuel Ngongo bahwa saat itu pemilik sepeda motor bernama Ama Panu hendak mengisi premium. Selain mengisi premium di tangki sepeda motor, Ama Panu juga membeli premium yang diisi di jeriken berukuran lima liter," kata Handrio.
Dijelaskan, setelah mengisi BBM, Ama Panu mengangkat jeriken ke atas sepeda motor, kemudian menghidupkan mesin. Saat itulah api keluar dari mesin sepeda motor sehingga sepeda motor itu terbakar.
"Saat terbakar, petugas pertamina mengambil alat pemadam dan menyemprotkan ke kendaraan tersebut," katanya.
Baca juga: Keuntungan Menggiurkan, Anggota DPRD di Manggarai Timur Mulai Tanam Porang
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Sumba Barat Kembali Dapat Vaksin Sinovac Dan Astera Zeneca 400 vial
Dikatakan, kondisi sepeda motor itu dalam keadaan tanpa body (telanjang) sehingga mengakibatkan keluarnya percikan api dari kepala busi yang menyambar ke jeriken berisi premium tersebut.
"Jarak tempat terjadinya kebakaran dengan pompa BBM sekitar 3 meter. Api berhasil dipadamkan dan pengendaranya langsung dibawa ke RSK Lindimara," ujarnya.
Handrio mengatakan, saat pergi mengisi BBM, pengendara sepeda motor tersebut dalam keadaan mabuk. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)