Ramadan 2021
Hati-hati Tidur Saat Puasa Ramadan Bisa jadi Mubah jika Niatnya Salah, Simak Penjelasan Ulama
Hati-hati tidur saat Puasa Ramadan bisa jadi mubah jika niatnya salah, simak penjelasan ulama
Hati-hati Tidur Saat Puasa Ramadan Bisa jadi Mubah jika Niatnya Salah, Simak Penjelasan Ulama
POS-KUPANG.COM -- Tidur saat sedang berpuasa Ramadan disebut ibadah. Benarkah? Pendapat tersebut merujuk pada sebuah hadis yang menyebutkan tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.
Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan
Namun jangan dulu terburu-buru. Kamu perlu hati-hati karena hadis tersebut sifatnya lemah.
Salah-salah tidur saat Puasa Ramadan bisa jadi mubah dan sia-sia jika niat dan tujuannya salah.
Untuk lebih jelas, simak penjelasan para ulama berikut ini
Baca juga: Jalani Ramadan Ditengah Bencana, Masyarakat Pulau Kera Dapat Bantuan dari Polda NTT dan BNPB
Baca juga: Ramadan 2021 : Inilah Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Hingga Hukum Puasa Ramadan
Sebagaimana dikutip dari Rumaysho, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi.
Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan.
Derajat Hadits Sebenarnya
Hadits yang dimaksudkan,
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”
Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).
Baca juga: Simak Doa Hari ke 4 Puasa Ramadan 2021, Lengkap Bahasa Latin Arab dan Artinya dalam Bahasa Indonesia