Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pemuda di Sikka Tikam Warga, Gegara Salah Paham?

Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pemuda di Sikka Tikam Warga, Gegara  Salah Paham?

Penulis: Aris Ninu | Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Kadiaman, S.H. 

Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pemuda di Sikka Tikam Warga, Gegara  Salah Paham?

POS-KUPANG.COM|MAUMERE – Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Kadiaman, S.H, menjelaskan, saat ini korban penikaman sudah dirawat di RSU Maumere Kabupaten Sikka.

Kasusnya sedang kami tangani. Pelaku sudah kami kenakan status tangkapan. Korban sudah divisum di RS Kewapante lalu karena luka robek di perutnya cukup besar maka dirujuk ke RSU Maumere pasca kejadian, Kamis (15/4/2021) malam. Korban penikaman sudah sadarkan diri dan luka di perutnya tidak sampai ke dalam perutnya hanya di bagian kulit perutnya saja,’’ ujar Iptu Yance kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat 16 April 2021pagi.

Baca juga: Diduga Salah Paham di Rumah Duka, Pemuda Sikka Tikam Warga, Begini Kronologinya!

Ia menjelaskan, pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan akan ditahan usai pemeriksaan saksi.

“Kami masih kenakan status tangkapan dan malam ini kami keluarkan penahanan atas pelaku," tegas Mantan Kanit Pidum Polresta Kupang Kota ini.

Ia menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2. Di mana korban dianiaya hingga terluka berat dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Kami sedang tangani dan kasusnya akan kami proses sampai tuntas. Kami mengimbau keluarga korban tetap tenang mempercayai penanganan kasusnya kepada polisi," ujarnya.

Untuk diketahui, gara-gara salah paham di tempat mete alias tempat duka orang meninggal dunia, Antonius Nona (26), pemuda Napungseda, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka ditikam dengan pisau di bagian perut hingga ususnya terburai keluar dari rongga perut.

Kejadian penganiayaan berat dengan benda tajam yang menimpa Antonius ini terjadi pada Kamis (15/4/2021) malam.

Baca juga: Pasca Kasus Penikaman di Namangkewa, Polsek Kewapante Akan Tindak Tegas Warga Bawa Senjata Tajam

Di mana pelaku penikaman bernama Agustinus Arimus (23), warga Napungseda, Desa Namangkewa.

Pelaku penikaman Antonius telah menyerahkan diri ke Polsek Kewapante usai kejadian.

Laporan penganiayaan berat atas Antonius yang diperoleh wartawan di Maumere, Jumat (16/4/2021) pagi menjelaskan, pada Kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 19.00  wita telah peristiwa tindak pidana penganiayaan berat.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kewapante oleh Stefanus Ferik, warga Desa Namangkewa dengan korban bernama Antonius Nona dan pelaku Agustinus Arimus.

Antonius ditikam di samping rumah Kristoforus Nong Herdri, warga Napungseda, Desa Namangkewa.

Di mana awalnya, korban dan pelaku sedang berada di rumah duka bersama para saksi.

Kemudian pelaku pada saat itu berbicra dengan korban dan terjadi selisih paham antara pelaku dan korban sehingga berujung pada terjadinya pertengkaran dan perkelahian.

Pada saat terjadi perkelahian tersebut, pelaku merebut sebilah pisau yang terselip di pinggang korban dan setelah berhasil merebut pisau tersebut, pelaku langsung menikam Korban dan mengenai perut korban, sehingga perut korban mengalami luka robek.

Setelah melakukan penikaman tersebut, pelaku langsung mengamankan diri ke Polsek Kewapante.

Kemudian warga mendatangi SPKT Polsek Kewapante melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun menerima laporan dan mendatangi TKP serta mengamankan barang bukti pisau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved