Kasus Jean Neonufa, Ketua DPRD TTS: Kita Dukung Proses Hukum, Simak Beritanya

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau sangat menyesalkan kasus hukum yang menjerat Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Kasus Jean Neonufa, Ketua DPRD TTS: Kita Dukung Proses Hukum, Simak Beritanya
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau sangat menyesalkan kasus hukum yang menjerat Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa. Jean diketahui kembali terjerat kasus hukum dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota Soe.

Jika benar Jean melakukan tindakan pelecehan seksual, maka tindakan tersebut sangat disesalkan. Selain mencoreng nama baik lembaga DPRD TTS, tindakan seperti itu tak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang seharusnya memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.

" Pak Jean ini kena kasus sudah ulang-ulang. Ini bukan yang pertama. Harus ada sanksi Tegas buat beliu sehingga ada efek jerah," ungkap Marcu kepada Pos-Kupang. Com, Senin (12/4/2021).

Terkait laporan korban di Polres TTS, Marcu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika nantinya, korban melaporkan kasus tersebut ke lembaga DPRD TTS, maka laporan tersebut akan diproses di Badan Kehormatan sebelum mengambil sikap lembaga. 

" Kita dukung proses hukum di Polres TTS. Nanti jika korban melapor ke DPRD akan kita proses di Badan Kehormatan," ujarnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTS, Hendrik Babys menyesalkan perbuatan anggotanya tersebut. Menurut Hendrik, Jean Neonufa sudah beberapa kali terlibat kasus hukum. Dirinya mendukung penuh proses hukum yang sementara berjalan di Polres TTS. Secara Fraksi, dirinya menyerahkan kasus tersebut ditangani Badan Kehormatan DPRD TTS.

" Pak Jean ini sudah ulang-ulang kena kasus. Jadi biar diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya. 

Jean Neonufa, anggota DPRD Kabupaten TTS Fraksi Nasdem
Jean Neonufa, anggota DPRD Kabupaten TTS Fraksi Nasdem (POS KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPRD TTS (2014-2019) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS, Jean Neonufa kembali terjerat kasus hukum. Usai lolos dari kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2020 lalu dimana kasus tersebut berujung damai di Polres TTS, kali ini Jean tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga medis di Puskesmas Kota Soe. 

Jean diduga mendatangi rumah korban di kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 14.30 WITA lalu melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban.

Korban dan keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut lantas mendatangi Polres TTS guna melaporkan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa. 

Sesuai kronologi yang disampaikan korban, terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk. Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. (din)

Baca juga: Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Penjelasannya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved