Kesal Ayahnya Dimaki, RP Tikam Pensiunan di Kota Kupang, Ayah RP Ungkap Fakta Makian & Uang 500.000

Pengakuan Ayah RP, Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Kota Kupang NTT, Singgung Makian Hingga Uang Rp.500.000

Penulis: Ray Rebon | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pengakuan Ayah RP, Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Kota Kupang NTT, Singgung Makian Hingga Uang Rp.500.000 

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pengakuan Ayah RP, Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Kota Kupang NTT, Singgung Makian Hingga Uang Rp.500.000

Gara-gara tidak terima ayahnya dimaki-maki dan dihina, RP (25), warga RT 15/RW 06, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang menikam tetangga-nya.

Pelaku (RP) jengkel karena ayahnya dihina dan dimaki-maki oleh YG (63), pensiunan guru yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/4/2021) pagi sekitar pukul 06.30 wita.

Baca juga: 4 Fakta Baru Serta Kronologi Lengkap Penyerangan Desa & Ancaman Pembunuhan Pendeta di Kupang NTT

Pelaku sudah diamankan polisi dari Polsek Oebobo dan dibawa ke Polres Kupang Kota.

JP atau ayah pelaku saat ditemui di Polres Kupang Kota mengaku kalau pertikaian dan peristiwa penikaman ini bermula sejak pekan lalu.

Pasca badai seroja, rumah korban juga rusak diterpa hujan lebat dan angin kencang.

Korban meminta bantuan JP (ayah pelaku) untuk memperbaiki rumah korban.

"Saya diberi uang Rp 1,6 juta oleh korban untuk membeli bahan bangunan perbaikan rumah korban," tandas JP

"Uang dipakai membeli kayu, seng, semen dan paku. Dan rumah utama sudah saya perbaiki, sisa kios yang belum diperbaiki. Sisa uang Rp 500.000 saya masih simpan,"lanjutnya.

Namun sejak Senin (12/4/2021), korban marah-marah dan meminta ayah pelaku untuk mengembalikan semua uang.

"Uang tersisa Rp 500.000, sementara dia (korban) tuntut harus kembalikan seluruhnya padahal saya sudah belanjakan untuk kebutuhan perbaikan rumah korban," tambahnya.

Ayah pelaku mengaku kalau korban mulai menghina dan memakinya. "Dia (korban) bilang saya miskin, melarat dan maki-maki saya," ujar ayah pelaku

Sedianya JP hendak melaporkan ke polisi pada Senin (12/4/2021) malam namun urung dilakukan karena korban adalah tetangganya.

Selasa (13/4/2021), korban kembali menghina dan memaki ayah pelaku.

Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Watodiri Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat dan Tak Jelas, Ini Alasan

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved