Ramadan 2021

Begini Hukum Gosip Alias Ghibah Saat Puasa Ramadan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Begini Hukum Gosip Alias Ghibah Saat Puasa Ramadan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: maria anitoda
the odysseyonline
Begini Hukum Gosip Alias Ghibah Saat Puasa Ramadan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya 

Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.

Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.

"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah mengeshare dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."

"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.

Sedangkan ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.

"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal."

"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, tapi pahalnya tidak mendapatkan apapun," jelasnya.

Ia mengungkapkan sebuah hadist yang isinya ghibah akan merusak amalan selama berpuasa, berikut artinya:

Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipiun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa.

Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala macam godaan.

"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik  berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," ujarnya.

Niat Puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Jika telah mendengar kumandang azan Magrib, umat Muslim diwajibkan segera berbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved