Ramadan 2021
Jamal Senang Bisa Tarawih Berjamaah Hari Ini Umat Muslim Mulai Puasa
Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa Umat Muslim
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa Umat Muslim jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Keputusan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kemenag bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Senin (12/4) sore. Rapat sidang isbat dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tanpa ada perbedaan, tanpa ada dissenting opinion, bersepakat, dan kami menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021 atau bertepatan dengan hari Selasa," kata Menag Yaqut.
Penetapan 1 Ramadhan dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal. Adapun pemantauan hilal dilakukan di 88 pos pengamatan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: THR Pekerja Dibayar Penuh
Baca juga: Cak Imin Digoyang
Menag Yaqut menjelaskan, dalam pengamatan hilal, ada 13 orang yang menyatakan bahwa hilal sudah terlihat. "Kami mendapatkan 13 orang yang di bawah sumpah menyaksikan bahwa hilal sudah dilihat," ucapnya.
Dengan penetapan ini, mulai Senin malam umat Islam di Indonesia sudah dapat melaksanakan salat tarawih. "Di malam ini sudah bisa melakukan salat tarawih dan pagi kita makan sahur," ujar Menag Yaqut.
Adapun sidang isbat tahun ini dilakukan dengan perpaduan daring (online) dan luring (offline), yang digelar di Kantor Kemenag. Sidang isbat dihadiri perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, serta tim hisab dan rukyat Kemenag.
Baca juga: PSG vs Muenchen: PSG Bidik Kemenangan Lagi
Baca juga: Pelaksanaan UAS di SMK St. Thomas Maumere Berlangsung 2 Minggu dan Terapkan Prokes
Sejumlah ormas Islam, antara lain NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah, juga hadir langsung di Kantor Kemenag.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di atas 2 derajat. Kemarin juga masuk ijtima dan hilal sudah berlangsung pada Senin pukul 09.31 WIB.
"Indonesia antara 2,6 derajat di Jayapura sampai dengan 3,6 derajat di Bengkulu. Jadi hari ini paling tinggi di Bengkulu," kata Cecep.
"Pemantauan di Pelabuhan Ratu tinggi hilal 3,59 derajat umur hilal 8 jam 23 menit pada pukul 17.55 WIB. Ini hanya beda sedikit dengan Jakarta, Jakarta 3,55 derajat," tambahnya.
Salat Berjamaah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan umat Islam, terutama kalangan Nahdliyyin untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri di masjid meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. PBNU menekankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dijaga selama beribadah.
Hal itu tertuang dalam Panduan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan oleh PBNU. Ormas Islam terbesar di Tanah Air itu mengimbau umat Islam untuk meramaikan masjid dengan rangkaian ibadah selama Ramadan.
"Senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musala dengan melaksanakan salat fardu berjamaah, salat tarawih berjamaah, tadarus Alquran, itikaf dan memperbanyak amalan sunah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," begitu bunyi kutipan salinan panduan yang dikonfirmasi Ketua PBNU Robikin Emhas itu.
Dalam panduan itu, PBNU juga mengimbau jemaah melakukan kegiatan sosial pembinaan umat. Lalu, PBNU meminta para pendakwah untuk menyampaikan esensi Islam serta menghindari ceramah provokatif.
PBNU juga mengimbau warga Nahdliyyin mematuhi kebijakan pemerintah terkait silaturahmi saat Idulfitri. Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik pada tahun ini guna mencegah penularan Covid-19.
PBNU berharap para pendakwah juga menyosialisasikan kewajiban zakat. Mereka pun menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan salat Id.
"Melaksanakan salat Idulfitri 1442 H di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah," bunyi poin keenam panduan tersebut.
Di akhir panduan, PBNU berharap warga Nahdliyyin bermunajat kepada Allah SWT selama Ramadan. Nahdliyyin diminta mendoakan bangsa Indonesia selamat dari musibah, bencana, ataupun pandemi.
"Berbagai kegiatan dengan ketentuan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan dan Idulfitri 1442 H sebagaimana di atas, dapat dilaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning," tulis PBNU di akhir surat panduan.
Sementara itu pada awal Maret lalu Muhammadiyah mengeluarkan keputusan yang tertera dalam surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz keputusan musyawarah nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal subuh.
Dalam poin pertama keputusan yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada 20 Maret 2021 itu, disebutkan ada perubahan ketinggian matahari awal.
Poin pertama dibagi dua bagian yaitu berbunyi: a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.
b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur.
Hal ini yang mengakibatkan perbedaan waktu imsakiyah dan adzan subuh antara Muhammadiyah dan pemerintah.Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah mundur delapan menit dibanding jadwal pemerintah.Jadwal yang dikeluarkan Kementerian Agama, waktu imsak pada pukul 04.14 WIB.
Sedang jadwal imsakiyah Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak pada pukul 04.22 WIB. Kemudian adzan subuh dari Kemenag terdengar lebih awal pada 04.24 WIB, sedangkan Muhammadiyah pada 04.32 WIB.
Kanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad meminta kepada masyarakat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak.
"Secara umum bisa disebut kriteria minus 18 derajat.Sedangkan versi dari pemerintah, NU dan sejumlah ormas Islam rata-rata minus 20 derajat.Maka waktu Subuh dari Muhammadiyah mundur sekitar 8 menit dari biasanya," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (11/4) lalu.
Hilal Tak Terlihat
Pemantauan hilal di Kota Kupang dilakukan di Rooftop Aston Hotel, Senin sore.
Tim pemantau terdiri petugas dari stasiun Geofisika BMKG Kupang, pengamat dari Kanwil Kemang Provinsi NTT.
Adapun hasil pengamatan, diketahui posisi bulan berada di sebelah kiri atas matahari dengan tinggi 3 derajat, 14 menit 10 detik.
"Sebelum dilakukan pengamatan, kami melakukan pencarian data, dimana di lokasi ini, didapatkan bahwa, itjimah itu berada pada jam 10, 30 menit Wita. Waktu terbenam matahari pada pukul 17, 59 menit, 28 detik," jelas Kepala Stasiun Geofisika BMKG Kupang, Margiono.
Ia menyebut, ajhimut matahari berada pada 278 derajat, 49 menit, 23 detik, sedangkan ajhimut bulan pada posisi 277 derajat, 27 menit, 19 detik. Hal ini menunjukan hilal hanya terlihat sekitar 0,13 persen.
Dikatakannya, waktu antara matahari terbenam dengan bulan terbenam mempunyai waktu yang cukup banyak yakni 16 menit, namun karena faktor awan juga menyebabkan bulan terlihat samar.
"Sejak melakukan pengamatan dari pukul 15.00 sampai pukul 18.10, mungkin kita putuskan, memang kedua tim tidak menemukan hilal. Artinya hilal tidak teramati, walapun sepertinya ada merekam adanya hilal," ujar Margiono.
Keputusan tersebut di ambil oleh pihaknya usai berdiskusi bersama tim pengamat dari kanwil Agama NTT. Dalam perekaman, kata dia, memang kedua tim merekam adanya hilal, namun usai difilter juga ditemukan banyak gambar menyerupai hasil rekaman tersebut.
"Jadi kita putuskan itu bukan hilal, artinya hilal tidak bisa amati oleh kami di sini," ujarnya.
Hal senada dikatakan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT, Haji Husen Anwar. Ia mengatakan, hasil amatan hari ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Di bawah dua pun tidak kelihatan, masih samar-samar," katanya.
Anwar menegaskan, dari pengamatan di Kota Kupang tidak diketahui adanya penampakan hilal, namun pada titik amatan lainnya, dimungkinkan terlihat.
Terpisah, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi NTT, H Jamal Ahmad mengatakan, umat muslim berbahagia karena bisa menunaikan salat tarawih di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Umat harus terus mendukung pemerintah dengan taat protokol kesehatan. Kita minta kesadaran imam masjid untuk memgingatkan jamaahnya, tidak berjabat tangan usai shalat," ujar Jamal.
Ia berharap jamaah mentaati protokol kesehatan karena masih ditengah pandemi Covid-19 sehingga shalat tarawih bisa dijalankan di masjid hingga akhir Ramadhan bahkan pelaksanaan salat Ied.
"Apabila umat lalai dan ada yang terpapar maka bisa saja pemerintah kembali melakukan pelarangan beribadah," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H Muhammad MS mengingatkan umat Muslim agar proses pelaksanaan ibadah solat tarawih pada bulan Ramadhan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan surat edaran pemerintah itu kan dilakukan di masjid, cuman, pemerintah membatasi kapasitas daya tampung masjid itu," katanya.
Menurutnya, aktivitas di masjid telah dibuka melalui surat edaran pemerintah yang nantinya pelaksanaan ibadah akan mengikuti prokes yang ketat. Kehadiran umat akan dibatasi jumlahnya.
Ia mengatakan, imbauan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyatakan memperbolehkan agar solat tarawih dilakukan di masjid dengan penerapan prokes. Selain itu, kegiatan selama bulan Ramadhan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dapat diminimalisir.
Ketua MUI Manggarai, Haji Amir Faisal Kelilauw mengatakan, pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tetap mengikuti aturan pemerintah.
"Kami tetap mengikuti aturan sesuai dengan panduan yang dikeluarkan Kementerian Agama dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid, peringatan Nuzulul Quran hingga pelaksanaan salat Idul Fitri," katanya.
Ketua Komisi Dakwah MUI Kabupaten Sumba Timur, Abdurahman Ato mengatakan, umat Muslim tetap menaati protokol kesehatan selama menjalani puasa di bulan Ramadhan.
"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus menjadi prioritas utama. Protokol kesehatan yang sudah kita ketahui bersama, yakni mamakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Abdurahman di Waingapu, Senin kemarin.
Ia mengingatkan umat harus membawa sajadah sendiri. Sedangkan alat pengukur suhu tubuh harus tersedia di setiap masjid.
Menurutnya, umat Muslim agak sedikit lega karena berdasarkan edaran Menteri Agama dan Bupati Sumba Timur bahwa rumah ibadah sudah boleh dibuka untuk segala ritual ibadah.
"Namun, kapasitas masjid misalnya harus 75 persen dari kapasitas normal," katanya. (cr8/yen/rob/yel/tribun network/fah/dod/kompas.com)