Wakil Ketua BK DPRD TTS Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap DLS

Wakil Ketua BK DPRD TTS Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
DLS sedang menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS kepada Badan Kehormatan DPRD TTS 

POS-KUPANG.COM | SOE - Menanggapi laporan, Wakil Ketua BK DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota SoE.

Menurutnya, pada Minggu (11/4/2021) dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.

"Hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM,Senin (12/4/2021).

Ditemani suami dan kakak iparnya, DLS, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa, Senin (12/4/2021) mendatangi Badan Kehormatan DPRD TTS.

Baca juga: Telkomsel Kunjungi Wali Kota Kupang, Berikan Layanan Gratis untuk Warga Kota

Baca juga: Saat Serahterima Aset PT Pelindo III dan Lauching E-Book Kearsipan, Bupati Robby Motivasi Warganya

Kedatangan DLS guna melaporkan kasus yang dialaminya kepada Badan Kehormatan sehingga terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS bisa diproses secara kelembagaan.

DLS Diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Lorens Jehau dan Thomas Lopo di ruang Badan Kehormatan.

Sambil menangis, DLS menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Kasus pelecehan seksual ini bermula ketika terduga pelaku pada Minggu (11/4/2021) siang mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil berplat nomor B 7 SON.

Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dal keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.

Baca juga: Gubernur dan Wali Kota Tinjau Korban Badai Seroja, Pemkot Siapkan Lokasi Lima Hektar

Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya. Terduga pelaku masih duduk di dalam mobil sambil memutar musik dengan volume yang kencang.

Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping.

Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku.

Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.

Saat memeluk korban, tangan terduga pelaku memegang payudara korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah.

Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban. Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.

"Dia masuk dari pintu samping langsung menuju pintu kamar anak perempuan saya. Makanya saya cegat dia. Begitu ketemu saya dia langsung tos tangan dengan saya dan memaksa memeluk saya," ujarnya.

Sesampainya di luar rumah, aksi tidak terpuji anggota DPRD TTS tersebut terus berulang. Padahal di luar rumah ada kakak ipar korban.

Korban berusaha menghindar dengan berjalan menjauh dari terduga pelaku namun terduga pelaku terus mengejar dan melancarkan aksi tidak terpujinya tersebut.

Puncaknya saat korban berusaha menghindar dengan cara berjalan menuju bengkel. Pelaku yang mengejar korban lalu memeluk dan meremas payudara korban dengan kuat. Karena sakit korban lalu berteriak. Kaka ipar korban datang dan melepaskan tangan terduga pelaku dari payudara korban.

" Saya rasa malu sekali. Saya seperti tidak punya harga diri lagi sebagai seorang perempuan diperlakukan seperti itu," kisahnya.

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, terduga pelaku juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan. Terduga pelaku yang merasa sebagai tuan tanah di wilayah Oekamusa, tempat tinggal korban juga mengatakan bisa mengusir korban dan keluarganya dari wilayah tersebut.

" Dia maki-maki baru bilang Soru, Lobo dan Tallo itu hanya modal alat kelamin pria saja. Kalau dia mau, dia bisa usir kami dari situ," terangnya.

Dirinya berharap, pihak Badan Kehormatan bisa memproses laporannya secara adil sesuai kode etik DPRD TTS. Dirinya ingin mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya.

" Saya datang ke sini untuk dapat keadilan," pungkasnya.

Kepada korban dan keluarga Thomas Lopo berjanji Laporan tersebut akan diproses hingga tuntas oleh pihaknya.

Usai mendapatkan laporan korban, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan langsung selanjutnya.

Terduga pelaku yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, dia orang saksi (kakak ipar korban, Frans Tallo, Christofel Tallo dan Ketua RT setempat, Daniel Liu) juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

" Pasti kita proses Laporan ini hingga tuntas. Kita sangat sesalkan jika Laporan ini benar adanya," sebut Thomas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved