Bencana Alam NTT
Anggota TNI Yon Raider Khusus 744/SYB Selamatkan 3 Anak Terjebak Banjir
Anggota Batalyon (Yon) Raider Khusus 744/Satria Yudha Bakti (SYB) berhasil menyelamatkan 3 anak yang terjebak banjir sel
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Anggota Batalyon (Yon) Raider Khusus 744/Satria Yudha Bakti (SYB) berhasil menyelamatkan 3 anak yang terjebak banjir selama 3 hari.
Ketiga anak terjebak banjir di Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah. Saat ini ketiganya sudah diamankan di lokasi penampungan para korban banjir.
Komandan Kompi Senapan A Yonif Raider Sus 744/SYB Lettu Infanteri Alamudin Geger, menyampaikan ini kepada Wartawan di Betun, Kamis (8/4).
Menurut Danki Geger, anggota Kompi Senapan A dan D Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti atau Yonif Raider Sus 744/SYB merupakan pasukan elite pertempuran Infanteri yang berada dibawah kendali Kodam IX/Udayana.
Terkait dengan bencana banjir di Malaka, katanya, anggotanya diterjunkan ke lapangan guna mencari dan menyelamatkan para korban.
Baca juga: Pasca Penetapan Status Darurat Bencana, Walikota Kupang Kembali Rapat Bersama Forkopimda,Simak Info
Dari penelusuran ke titik yang terdampak luapan banjir di Motadikin, kata Geger, prajuritnya menyelamatkan tiga 0rang anak yang terjebak dilokasi banjir di Motadikin, Desa Fahiluka Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka Provinsi NTT, Rabu (7/4).
Baca juga: Pemkot Kupang Beri Stimulus Warga Terdampak Bencana Sebesar 50 Juta, Siapkan Datanya
"Sebanyak 3 anak terjebak banjir selama 3 hari dan di temukan oleh Anggota Kipur A dan D di lokasi bencana. Saat ini sudah diamankan di lokasi penampungan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," katanya.
Menurut Danki Geger, pihaknya melaksanakan perintah Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/ SYB Letnan Kolonel Infanteri , Alfat Denny Andrian guna melaksanakan Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga melaksanakan tugas nontempur, seperti tugas kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana dan untuk kepentingan nasional lainnya.
Walaupun Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pasukan keamanan negara, tapi dalam situasi emergency seperti ini TNI selalu siap siaga membantu warga yang mengalami kesusahan.
" Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara. Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional indonesia," jelas Lettu Geger.(*)