Orang Mikin Dilarang,Atta Halilintar Boleh GelarNikahan Hingga Dihadiri Jokowi,Gus Miftah Sebut ini
Mulai siaran langsung yang dianggap berlebihan dan tak patut saat lamaran , hingga acara akad nikah yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Per
Gus Miftah menerangkan, salah satu syarat hajatan itu boleh digelar adalah jika tamu yang hadir hanya 20-30% dari kapasitas gedung yang digunakan.
Pihak Aurel dan Atta, ungkap dia, telah memenuhi syarat dasar tersebut.
Gedung yang digunakan untuk pernikahan Atta dan Aurel berkapasitas sangat besar, dan tamu yang hadir hanya sekira 20-30 persen.
"Sebenarnya sudah ada prokes dari pemerintah mengenai resepsi di era pandemik, salah satunya adalah di dalam gedung 20-30% dari kapasitas, semua harus prokes," jelas Gus Miftah.
Selain masalah kapasitas gedung, pihak Aurel dan Atta bahkan menyediakan tes PCR untuk tamu yang diundang.
Hal ini tentu demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di era pandemi Covid-19.
Menurut Gus Miftah, melihat gedung yang hanya dihadiri sedikit orang dari kapasitas sebenarnya, menjadi alasan mengapa pesta pernikahan itu diizinkan digelar.
"Dan perlu diingat, gara-gara ada Pak Dhe Jokowi hadir, semua harus PCR," kata dia.
"Artinya dari segi prokes benar-benar dijaga, ketat sekali, gedung seluas itu cuma dihadiri 30-40 orang hanya keluarga dan teman-teman dekat," tandas dia memperjelas. (*)
Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Gegara Jokowi Datang, Muncul Tudingan Kaya Boleh Pesta Miskin Tidak, Gus Miftah Bongkar Alasan Nikahan Aurel Atta Diizinkan: Gedung Segede Itu!