Persaudaraan dalam Kemanusiaan

Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021 menambah daftar serangan terorisme di Tanah Air.

Editor: Agustinus Sape
Foto Pribadi
Ervanus Ridwan Tou: kita adalah sesama saudara sebangsa. Saudara sesama manusia. 

Persaudaraan dalam Kemanusiaan

Oleh Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia

POS-KUPANG.COM - Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021 menambah daftar serangan terorisme di Tanah Air. Harapan masyarakat agar peristiwa bom tidak terjadi lagi rupanya isapan jempol belaka. Karena pemerintah mengklaim menjamin keamanan pasca peristiwa yang sama terjadi sebelumnya. Serta menindak pelaku dan jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya.

Di sisi lain, kiprah BNPT perlu diapresiasi. Karena kerja keras mereka mampu memutuskan mata rantai penyebaran terorisme di beberapa titik. Namun, upaya tersebut belum maksimal. Buktinya kejadian di Katedral Makassar.

Rakyat Indonesia tentu mendukung upaya BNPT dalam memerangi terorisme. Agar menghentikan pergerakan bibit-bibit teroris tumbuh liar di negara Pancasila ini.

Pemerintah melalui aparat Polri dan TNI juga mesti kerja keras menindak para pelaku dan jaringannya. Tetapi, yang perlu dilakukan bukan pasca kejadian saja. Karena ada fenomena, ketika ada peristiwa bom, semua aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan tempat-tempat vital. Dilakukan kurang lebih satu minggu. Namun, setelah itu, tidak ada lagi penjagaan. Mestinya, aparat selalu siap dan waspada. Karena diduga, gerakan-gerakan terorisme mulai beraksi ketika aparat lengah.

Serangan terorisme di Indonesia telah menewaskan ratusan korban. Public Virtue Research Institute merilis daftar aksi teror berupa ledakan bom yang terjadi di Indonesia. Peristiwa dalam dua dekade terakhir. Hasil kajian mereka menyebutkan ada sembilan kasus ledakan bom yang terjadi sejak 2000 lalu.

Adapun rinciannya, yakni Bom Bali I (2002), Bom JW Marriot (2003), Bom Bali II (2005), Bom Ritz Carlton (2009), Bom Masjid Az-Dzikra Cirebon (2011), Bom Sarinah (2016), Bom Mapolresta Solo (2016), Bom Kampung Melayu (2017), serta Bom Surabaya dan Sidoarjo (2018).

Hal ini membuktikan bahwa Indonesia belum aman dari serangan teroris. Terorisme masih menjadi ancaman serius bagi NKRI. Padahal, tidak kurang upaya pemerintah untuk mengendalikan gerakan jaringan terorisme dan radikalisme. Indonesia menjadi salah satu negara target teroris. Bahkan, tempat latihan jaringan teroris berada di Indonesia.

Densus 88 Anti Teror Polri berhasil membongkar sasana atau pusat latihan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Salah satunya terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Pusat latihan terletak di lantai dua sebuah villa sewaan. (Tempo.co, 27 Desember 2020).

Rentetan peristiwa bom di Indonesia telah menyita perhatian dunia. Demikian pula peristiwa bom Katedral Makassar telah menjadi pembicaraan publik bahkan para pemimpin dunia. Paus Fransiskus mendoakan para korban pada Misa Minggu pagi di Vatikan.

Peristiwa bom di Katedral Makassar tentu membuat publik bertanya-tanya. Apa motif
dan alasannya? Apalagi terjadi di tengah situasi bencana pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, umat Kristiani sedang menjalankan perayaan Minggu Palma. Sebagai warga bangsa yang setia pada Pancasila, menjunjung tinggi kebhinekaan, tentu tidak menginginkan peristiwa ini terjadi.

Ganggu Keutuhan NKRI

Peristiwa ini menodai suasana kebatinan kita sebagai bangsa yang plural dan multikultural. Sekaligus mencederai rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Padahal, kita menginginkan agar bangsa Indonesia bersih dari serangan teroris. Bersih dari gerakan-gerakan radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Dan menggaggu keutuhan bangsa, yang sejak awal telah dirawat dengan baik.

Apa pun alasan di balik serangan terorisme adalah tidak benar. Karena membunuh diri sendiri serta sesama saudara umat manusia adalah perbuatan yang tak sejalan dengan ajaran agama. Sebagai warga bangsa yang memiliki keyakinan agama masing-masing, kita percaya bahwa yang berhak mengambil nyawa manusia hanyalah Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved