Breaking News

Ramadan 2021

Ketahuilah, Ini 5 Hal Batalkan Puasa Ramadan 2021, Ternyata Tak Hanya Makan dan Minum

Ketahuilah, Ini 5 Hal Batalkan Puasa Ramadan 2021, Ternyata Tak Hanya Makan dan Minum

Editor: Adiana Ahmad
Ketahuilah, 5 hal ini batalkan Puasa ramadan 2021, Selain makan dan minum 

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.

Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).

Sama halnya dengan keluarnya air mani dengan sengaja.

Seperti diketahui, air mani bisa keluar tidak hanya ketika berhubungan badan saja.

Ketika air mani keluar dengan sengaja, akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, misalnya, maka puasa batal.

Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.

Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.

5. Merokok

Sempat beredar informasi bahwa merokok hukumnya makruh saat puasa.

Namun ternyata, kegiatan ini bisa membatalkan puasa.

Merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum atau mengisap asap.

Karena nama merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa.

Beda halnya jika hanya mencium bau rokok atau perokok pasif, itu tidak membatalkan puasa.

Sebab, perokok pasif hanya kena imbas, bukan secara sengaja menghisap rokok.(*)

Berita terkait Ramadan 2021

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul AWAL Ramadhan 2021, Perlu Diketahui 5 Hal Membatalkan Puasa Ramadhan 1442 H Selain Makan dan Minum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved