Jabatan Plh Bupati Malaka Diserahterimakan ke Penjabat Bupati
Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malaka dari Donatus Bere, S.H telah diserahterimakan kepada Penjabat Bupati, Viktor Manek
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malaka dari Donatus Bere, S.H telah diserahterimakan kepada Penjabat Bupati, Viktor Manek.
Viktor akan melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan sampai kepada pelantikan bupati-wabup Malaka definitif hasil pilkada 9 Desember 2020.
Acara serahterima jabatan dilakukan di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (29/3) dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu, Dandim 1605 /Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro, Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno yang diwakili Oleh kepala Bagian Operasi Polres Malaka, AKP Evodius Nuka, pimpinan organisasi perangkat derah dan para camat.
Baca juga: Pilkades Serentak 2022, Jabatan 47 Penjabat Kades Diperpanjang
Viktor Manek menjelaskan tentang rencana kerja selama dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Malaka paling tidak selama satu bulan ini yakni membereskan semua administrasi terkait LKPJ LAKIP LPPD dan laporan-laporan keuangan lainnya. Terkait bencana alam, dirinya akan membereskan dalam minggu ini.
"Minggu kedua dan ke tiga saya akan berkunjung ke 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka dalam rangka rekonsiliasi dan sosialisasi dana desa dan pengendalian Virus Covid-19," terangnya.
Baca juga: Jelang Perayaan Paskah, Uskup Maumere Dukung Langkah Pengamanan Aparat TNI/Polri
Minggu keempat atau minggu terakhir, bebernya, dilakukan persiapan panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pilkada tahun 2020.
"Saya bertugas hingga 26 April 2021 dan kembali menyerahkan jabatan saya kepada Bupati dan Wabup Malaka defenitif," jelas Manek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jabatan-plh-bupati-malaka-diserahterimakan-ke-penjabat-bupati.jpg)