EWS ANALYSIS Tri Yunis Miko Wahyono Epidemiolog UI Mudik Sulit Dicegah
EWS ANALYSIS Tri Yunis Miko Wahyono Epidemiolog Universitas Indonesia ( UI ) mudik sulit dicegah
EWS ANALYSIS Tri Yunis Miko Wahyono Epidemiolog Universitas Indonesia ( UI ) mudik sulit dicegah
POS-KUPANG.COM - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik, wilayah yang menjadi tujuan dan rawan harus sudah dipetakan. Pemerintah mesti mampu menyekat atau mencegah orang masuk ke suatu kota atau provinsi pada periode mudik lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Caranya dengan mendirikan pos pantau. Cek poin itu penting didirikan di lokasi tujuan bukan cuma di Jakarta.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur NTT Lantik Empat Penjabat Bupati di Besipae
Pemerintah bakal lebih sulit mencegah warga mudik tahun ini. Sebabnya sebagian besar warga yang tidak mudik tahun lalu, pasti sangat ingin pulang kampung tahun ini. Tantangan tahun ini akan lebih berat mencegah warga mudik.
Saya menyarankan pemerintah segera merumuskan definisi larangan mudik yang akan diputuskan. Mudik seperti apa yang akan dilarang. Karena implementasi di lapangan akan sulit kalau tidak ada definisi mudik yang dilarang.
Baca juga: 112 Pesonil Polres Ngada Lakukan Operasi Semana Santa Ranaka 2021
Kegiatan mudik Lebaran bagi sebagian orang akan sulit dicegah. Apalagi bagi keluarga yang tinggalnya tidak terlalu jauh. Misal ada orangtua tinggal di Depok, dan anaknya di Jakarta. Kalau pas mau lebaran mudik ke Depok, memang bisa dicegah? Itu kan mudik juga.
Mudik yang menjadi tradisi tahunan, bisa dilakukan melalui perpindahan orang di dalam kota, antarkota, antarprovinsi atau antarpulau. Jadi, kriteria mudik seperti apa yang akan dilarang pemerintah.
Kalau tahun ini saya mau mudik ke Depok dari Jakarta apa pemerintah bisa larang saya.
Atau saya mau mudik ke Cirebon bagaimana larangannya nanti. Mudik lebaran tahun ini masih berisiko menyebarkan penularan Covid-19.
Untuk itu, saya mendukung pemerintah menerapkan aturan itu. Tapi yang saya tekankan, perlu dipertegas larangan itu seperti apa agar implementasi di lapangan tidak membuat orang bingung.
Selain itu, pemerintah juga mesti segera memutuskan kebijakan jika ada pergerakan orang selama periode mudik.
Satu di antaranya wajib tes antigen. Dan berlakukan SIKM (surat izin keluar masuk) untuk seluruh wilayah. Jadi jangan Jakarta yang menerapkan itu seperti tahun lalu. Jika mudik tahun ini tidak dicegah, kasus penularan Covid-19 akan kembali meledak.
Bahkan angkanya bisa kembali mencapai lebih dari 10 ribu kasus per hari. Saya sarankan jangan salah ambil kebijakan. Larangan mudik tahun ini harus jelas dan dipahami warga. (tic)