Rabu, 8 April 2026

23 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Sembuh

Adanya penambahan kasus sembuh itu,maka total pasien sembuh di Sumba Timur saat sekarang sebanyak 517 kasus.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Anggota Polres Sumba Timur sedang menerima vaksin Covid-19 yang dipantau langsung Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.IK. 

23 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Sembuh

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Sumba Timur saat ini terus bertambah. Pada Sabtu (27/3) ada 23 pasien yang dinyatakan sembuh atau pulih.

Data dari Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Sabtu  (27/3/2021) menyebutkan, ada 23 pasien Covid-19 yang sembuh.  Adanya penambahan kasus sembuh itu,maka total pasien sembuh di Sumba Timur saat sekarang sebanyak 517 kasus.

Ke-23 kasus sembuh itu berasal dari Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 7 kasus, Kambera 11 dan Kecamatan Umalulu 5 kasus.

Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur 670 kasus dengan rincian, 19 kasus meninggal dunia, 134 kasus dalam perawatan dan 527 dinyatakan sembuh.

Jumlah sampel yang diambil untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 2.885

Dari jumlah itu, hasil laboratorium 2.039 sampel negatif, 828 sampel terkonfirmasi positif.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, 

Pemkab Sumba Timur juga saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yakni perpanjangan PPKM kelima yang sudah  berlangsung sejak 23 Maret hingga 4 April 2021.

"Kita di Sumba Timur masih terapkan PPKM , selain itu , Pemerintah Sumba Timur mengimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan," kata Domu.

Sedangkan tujuan dikeluarkannya edaran perpanjangan PPKM itu adalah untuk mengendalikan dan meminimalkan potensi penularan transmisi lokal Covid-19 pada masyarakat Sumba Timur dengan pendekatan berbasis micro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 tingkat kelurahan/desa berkategori zona kuning, orange dan zona merah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved