Terkait Larangan Mudik Lebaran, ASDP Kupang Tetap Dukung Kebijakan Pemerintah
larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah bagi semua pihak di wilayah indonesia, PT ASDP Kupang tetap mendukung kebijakan atau
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Terkait larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah bagi semua pihak di wilayah indonesia, PT ASDP Kupang tetap mendukung kebijakan atau keputusan pemerintah.
Demikian dikemukakan Manager usaha PT ASDP indonesia ferry cabang Kupang, Hermin Welkis melalui pesan Whatsapp kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (27/6).
Welkis juga dalam pesan whatsappnya mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait larangan pemerintah untuk mudik lebaran tahun 2021 ini.
"Selamat sore kaka, mohon maaf saya belum mendapat info terkait larangan tersebut," kata dia
Baca juga: 120 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Lembata
Dia juga menyampaikan, untuk wilayah NTT sendiri tidak masuk dalam pantauan angkutan lebaran.
"Kita di NTT tidak masuk dalam pantauan angkutan lebaran," tambahnya
Dia menegaskan bahwa, pihaknya akan selalu mendukung pihak pemerintah dalam mengambil keputusan apa pun, salah satunya terkait dengan putusan larangan mudik lebaran tahun ini. Apalagi masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami akan tetap mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah," tandasnya
