Anggota DPRD terlibat judi

3 Anggota DPRD Rote Ndao Berinisial ZYA, YD, AP dan Oknum Wartawan Kepergok Judi di Ruang Paripurna

3 Anggota DPRD Rote Ndao berinisial ZYA, YD, AP dan oknum wartawan kepergok judi di Ruang Paripurna

Editor: Adiana Ahmad
net
ilustrasi judi 

"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/kepala-desa-gelapkan-blt-covid-19-dipakai-untuk-sewa-psk?page=all

ASTAGA, Suami Kalah Judi, Istri Jadi Taruhan 'Ditiduri' Teman-teman Suaminya, Lari ke Rumah Orangtua


Kalah bermain judi, seorang suami berusia 36 tahun di negara bagian India menyerahkan istrinya untuk diperkosa teman-temannya.

Singkatnya pria ini akhirnya, ditangkap karena menyiramkan cairan asam ke istri setelah menolak diperkosa oleh teman-temannya.

Sesuai informasi yang diperoleh dari polisi setempat, lelaki itu menyerahkan istrinya ke teman-temannya setelah dia kalah dalam taruhan.

Polisi mengungkapkan, korban yang berusia 30 tahun diserahkan oleh suaminya sejak Oktober, dalam insiden di Negara Bagian Bihar.

Karena menolak, pelaku kemudian menyekap dan menyiksa istrinya, di mana dia dilaporkan menyiramkan cairan asam ke istri pada Sabtu (12/12/2020).

Penegak hukum merespons kabar penyiksaan itu, dan menangkap si pelaku, pria berusia 36 tahun yang disebut sebagai pecandu alkohol.

Pria yang berasal dari wilayah Hassanganj itu dijerat dengan tuduhan penyiraman cairan asam, pemerkosaan beramai-ramai, kekerasan dalam rumah tangga, dan melakukan penyekapan.

Pejabat Kepolisian Muzahidpur, Rajesh Kumar kepada Independent mengatakan, pasangan itu diketahui sudah menikah selama 10 tahun.

"Suaminya kalah dalam taruhan pada Oktober, sehingga dia bakal menyerahkan istrinya supaya diperkosa beramai-ramai oleh temannya," papar Kumar.

Dilansir Daily Mail Selasa (15/12/2020), jika istrinya itu menolak, maka pelaku bakal menyekapnya di suatu tempat dan menyiksanya.

Teman-teman pelaku dilaporkan memerkosa korban pada 28 Oktober, dengan identitas mereka semua dirahasiakan untuk melindungi korban.

Harian lokal Times of India memberitakan, korban berhasil kabur dari serangan asam itu dan mengungsi ke rumah orangtuanya di desa tetangga.

Kabar penyiksaan itu sampai ke telinga aktivis Deepak Sing, yang membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan keesokan harinya (13/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved