Rabu, 15 April 2026

Berita Pendidikan

SMAK Frateran Ndao Ende Gelar Workshop Akreditasi 

Akreditasi sekolah atau  madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
WORKSHOP/Guru dan pegawai SMAK Frateran Ndao Ende sedang mengikuti work shop, Selasa (23/3/2020).     

SMAK Frateran Ndao Ende Gelar Work Shop Akreditasi 

POS-KUPANG.COM,ENDE---SMAK Frateran Ndao Ende menggelar work shop akreditasi bagi para guru dan pegawai di sekolah tersebut selama 2 hari mulai Senin (22/3/2020) hingga Selasa (23/3/2020) di aula sekolah.

Sebagai pembicara dalam workshop itu,Frater Dr.Klemens Mere,SE, Mpd, MM, MH, M.A.P, BHK yang adalah aksesor nasional dan juga saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Widya Karya Malang,Jawa Timur.
Kepala Sekolah SMAK Frateran Ndao, Ende, Frater Wiliam Satel Sura BHK mengatakan hal itu kepada POS KUPANG.COM, Rabu (24/3/2020) di Ende.

Frater William mengatakan pelaksanaan work shop akreditasi itu diikuti oleh 60 orang guru dan pegawai di lingkup SMAK Frateran Ndao Ende.

Frater William mengatakan pelaksanaan work shop akreditasi itu dimaksudkan agar kemampuan dan sumber daya para di lingkup SMAK Frateran Ndao semakin terasah sehingga mampu memberikan  pelajaran yang lebih baik kepada para siswa.

“Muara dari work shop tersebut adanya peningkatan kompetensi dari para guru yang pada akhirnya juga untuk peningkatan kemampuan para siswa dalam proses pembelajaran,”kata Frater William.

Frater Dr.Klemens Mere,SE, Mpd, MM, MH, M.A.P, BHK selaku pembicara dalam work shop tersebut mengatakan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 lebih banyak dilaksanakan secara daring (online) mengingat situasi negara saat ini serta kebijakan pemerintah terkait wabah COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.

Dikatakan akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22). 

Akreditasi sekolah dan madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan  penjaminan mutu sekolah atau madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan. 

Dikatakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan. Karena itu, proses evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada upaya untuk menjamin terselenggaranya layanan pendidikan bermutu dan memberdayakan sekolah sehingga dapat menghasilkan lulusan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Proses akreditasi dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan program dan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Mengingat pentingnya akreditasi sebagai salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).

Akreditasi sekolah atau  madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan professional,ungkap Frater Klemens.

Dikatakan kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat  menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah atau madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved