Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral Terkini

Janjinya Mau Layani Tiga Jam Tapi Hanya Dilayani 30 Menit, Minta Lanjut? Malah Ogah, Pria Ini Lalu

PSK) prostitusi online dibunuh oleh pria yang mengencaninya dengan alasan tak puas saat menerima layanan berhubungan badan.

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi - Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. 

Sebelumnya itu aku terlebih dahulu minum obat kuat jenis beruang hitam. Sangat menyesal karena kejadian itu sampai merenggut nyawanya," lanjut pria berbadan gumpal ini.

Usai tertangkap, Berry yang ditahan di Polrestabes Palembang sempat mengungkapkan bahwasannya didatangi Yuliana dalam mimpi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Dikatakannya, pada saat dirinya mendekam di penjara korban Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.

"Sekali waktu pertama kali ditahan, dia itu datang dalam mimpi aku menatap sambil seakan mau mengejar aku tapi diam saja.

Itulah cuma satu kali, setelah itu tidak pernah lagi datang," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, Yuliana ditemukan tewas di kamar hotel tersebut setelah dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.

Beberapa hari pasca diketahuinya korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio, tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.

Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut.

Berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Barulah setelah itu, tersangka dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Tepatnya di adegan ke 14, tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved