Dewan Minta Pemkot Kupang Tegas Jalankan Rekomendasi BPN

hasil pengukuran menyatakan pemilik lahan membangun pagar pembatas di atas akses publik yang merupakan jalan menuju sekolah.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Pelajar SD Petra, Kota Kupang saat memanjat tembok yang dibangun pengusaha 

Dewan Minta Pemkot Kupang Tegas Jalankan Rekomendasi BPN

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Penutupan akses jalan yang menghubungkan tiga sekolah di Kota Kupang, yakni TK Petra, SD Petra dan SMKN 7 Kota Kupang ditanggapi DPRD Kota Kupang

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvens Tukung mengatakan BPN dan pemilik lahan pernah melakukan pengukuran ulang lokasi. Dalam rekomendasi hasil pengukuran menyatakan pemilik lahan membangun pagar pembatas di atas akses publik yang merupakan jalan menuju sekolah.

“Kami sudah melakukan RDP melibatkan komponen masyarakat dan pihak yang ada kaitannya dengan kepemilikan lahan. Rekomendasi komisi waktu itu adalah dilakukan pengukuran ulang di lokasi. Hasilnya BPN menemukan bahwa pemilik lahan membangun pagar di atas akses publik,” ujar Yuven kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Surat rekomendasi ini rupanya dibalas oleh pemilik lahan dengan mengirimkan surat keberatan.

“Pemilik lahan meminta agar dilakukan pengukuran ulang,” ungkap Yuvens.

Menurut Yuvens, kehadiran pemerintah saat ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan penutupan jalan itu. Pemerintah diharapkan tegas menentukan sikap sesuai rekomendasi hasil pengukuran dari BPN.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah responsibilitas pemerintah. Pemerintah mau buat apa dengan persoalan yang dihadapi masyarakat ini. Pemerintah harus segera hadir untuk menyelesaikan masalah penutupan jalan itu,” tegasnya. 

Untuk diketahui, penutupan akses jalan oleh dua pengusaha itu membuat siswa TK/SD Petra dan SMK 7 Kota Kupang harus menyebrangi jembatan kayu yang panjangnya sekitar 6 meter. Jika tidak, mereka pun terpaksa memanjat tembok sekitar 2 meter. 

Sementara itu, Bobby Pytobi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/2021) mengaku hingga kini ia masih menunggu pihak BPN melakukan pengukuran ulang. Pasalnya, sejak dilakukan pengukuran ulang, pihaknya belum menerima surat resmi dari BPN.

"Yang disajikan BPN hanya lisan, belum ada surat resmi kepada kedua belah pihak. Soal Pytobi ambil lahan sekian, itu hanya sampaikan secara lisan saja. Kami tunggu surat resmi," katanya. 

"Saya minta ukur ulang supaya tau persis. Kalau saya mau bongkar, sekarang juga bisa. Asalkan ada surat resmi ke kami, supaya kami tau persis duduk perkaranya ada dimna dan batasnya ada dimna. Kami justru menunggu sampai saat ini," sambungnya.

Ia mengaku, akses jalan sudah ada sebelum ia membeli lahan itu. Karena itu, dia berjanji akan membuka akses jalan di lokasi itu.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Novell Pharmaceutical Laboratories Bagi SMK D3 S1 pada Maret 2021, Posisi & Syarat

"Pada dasarnya akses jalan untuk masyarakat harus ada. Saya pastikan akses jalan harus ada. Kita akan buat akses jalan. Sangat disayangkan, karena kasus ini sangat lama. Saya akan koordinasi dengan BPN agar segera ada penyelesaian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved