Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan
Dalam sidang yang dilakukan secara virtual tersebut, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tegas menolak kalau dirinya disidangkan secara online.
Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan
POS-KUPANG.COM - Sejak Habib Rizieq Shihab disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, semua mata teruju ke lembaga penegakkan hukum tersebut.
Apalagi pada persidangan yang berlangsung Jumat (19/3/2021), sempat terjadi perdebatan panas antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa.
Perdebatan itu terjadi ketika sedang berlangsungnya sidang online atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta pada pertengahan November 2020 lalu.
Dalam sidang yang dilakukan secara virtual tersebut, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tegas menolak kalau dirinya disidangkan secara online.

Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online.
"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.
"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.
Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.
Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.
"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.
"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.
Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.
"Ketika habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar," lanjutnya.
Mendapat penolakan itu, Rizieq lalu mengungkit nama-nama terdakwa kasus korupsi mulai dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang hadir saat disidang.
"Kenapa saya tidak bisa?" tanya Rizieq yang masih ngotot ingin disidang offline.
Majelis hakim menjelaskan bahwa Rizieq adalah sosok yang mampu memicu kerumunan massa sehingga tidak bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Maaf ya habib, itu beda, habib ini banyak simpatisannya, ketika hadir di sini banyak kerumunan itu, itulah perbedaan habib dengan yang lain, bukan diskriminasi," terang Hakim Suparman.
"Enggak ada diskriminasi di sini habib," tambahnya.

Rizieq Klaim Dipaksa Hadir
Sejak awal hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.
Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.
"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.
"Dipaksa, didorong, dihinakan."
Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparman meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.
"Silakan duduk dulu habib," kata Hakim Suparman.
"Duduk dulu habib, saya jelaskan."
Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.
"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.
"Dengarkan dulu, saya jelaskan dulu habib," jawab Hakim Suparman.
"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.
"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU. (TribunWow.com/Anung)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com berjudul Bandingkan dengan Sidangnya, Rizieq Shihab Sebutkan Nama Para Koruptor, Hakim: Maaf Habib, Itu Beda, https://jateng.tribunnews.com/2021/03/20/bandingkan-dengan-sidangnya-rizieq-shihab-sebutkan-nama-para-koruptor-hakim-maaf-habib-itu-beda?page=all