Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa?
Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa?
"Kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat.
Orang nomor satu di DKI itu langsung menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.
Anies Baswedan Belum Pecat Yoory C Pinontoan
Baca juga: Jatuh 3 Kali Naiki Tangga Air Force One, Joe Biden Dikhawatirkan Derita Penyakit Berbahaya Ini, Apa?
Baca juga: Ngotot Minta Jokowi 3 Periode, Arief Poyuono Sampai Ingin Tampar dan Jerumuskan Jokowi, Kok Bisa?
Baca juga: SMAN 5 Kupang Persiapkan Ujian Akhir Sekolah, Kepsek Optimis Raih 100 Persen, Simak Info
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 21 Maret 2021: Cancer Harus Lepas Masa Lalu, Virgo Kendalikan Emosi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya belum memecat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) meski saat ini tengah terjerat kasus korupsi.
Ia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menonaktifkan Yoory untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah Dp nol.
"Ini kan (saat ini) dinonaktifkan. Kami menunggu dulu hasil dari pada KPK," ucapnya, Selasa (9/3/2021).
Politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang menyeret nama anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
"Kami hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kami hormati. Kami tunggu hasil dari pihak KPK," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Ia pun meminta masyarakat bersabar dan menunggu penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait kasus yang mencoreng Pemprov DKI.
"Masyarakat harap bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari KPK," kata dia.
"Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di Sarana Jaya," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, YC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP nol rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.
Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.
Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.