Kudeta Partai Demokrat

Heboh, Bela Demokrat Kubu AHY, Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto, Ada Apa?

Heboh, Bela Demokrat Kubu AHY, Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto, Ada Apa?

Editor: Gordy Donofan
Tribun-Medan.com
Jenderal TNI Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam WIB. Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

Heboh, Bela Demokrat Kubu AHY, Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto, Ada Apa?

POS-KUPANG.COM -- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Terlebih, salah satu anggota TGUPP, Bambang Widjojanto yang menerima pinangan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.

"Saya tidak mempermasalahkan Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum pihak mana, yang kami masalahkan BW dapat gaji dari uang rakyat, dari pajak yang rakyat bayar," kata Andyka dalam wawancara KompasTV, Rabu (17/3/2021).

Diberitakan TribunJakarta.com, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya merasa terhormat menangani kasus ini. Karena kasus yang fundamental sekali," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Sosok Cynthiara Alona, Bintang Film dan Pemilik Bisnis Properti Yang Jadi Tersangka Prostitusi 

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Menikah Lagi? eks Dipo Latief Ungkap Sosok Calon Suami, Siapa?

Baca juga: Dijodohkan dengan Ariel NOAH, BCL Malah Unggah Foto Sosok ini, Tergila-gila?

Bersama elite Partai Demokrat, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW menggugat 10 orang yang melaksanakan Kongres Luar Biasa atau KLB Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Menurut BW, Partai Demokrat kubu AHY menilai KLB Deliserdang serampangan dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

"Kalau parpol (partai politik) yang diakui secara sah bisa diobok-obok seperti ini, kemudian negara kita terancam," jelas Bambang.

Bambang tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah dari kubu AHY diambil alih oknum yang tak bertanggung jawab.

"Karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tuturnya.

Wagub sebut tak ada yang dilanggar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal penunjukan Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meski masih menjadi bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Ariza menyebut, hal ini tidak menyalahi aturan.

"Tidak ada yang dilanggar, tentu selama bertugas ada batasan-batasan yang diperbolehkan dan tidak," ucapnya, Senin (15/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved