Hakim Heran Mengapa Ali Mochtar Ngabalin Ikut Kunjungan Kerja Edhy Prabowo ke Hawai, Statusnya Apa?

Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017). 

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

(*)
Berita Terkait Edhy Prabowo
Berita Terkait Ali Mochtar Ngabalin
Berita Terkait KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Suap Ekspor Benur, Hakim Tanya Kenapa Ngabalin Bisa Ikut Edhy Prabowo ke Hawaii, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/17/sidang-suap-ekspor-benur-hakim-tanya-kenapa-ngabalin-bisa-ikut-edhy-prabowo-ke-hawaii?page=all
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved