Khazanah Islam

Shalat Jumat - Bacaan Niat dan Tata Cara, Keutamaan & Syarat Sahnya Shalat Jumat

Menyambut hari Jumat besok, berikut kami sajikan bacaan niat dan tata cara Shalat Jumat lengkap keutamaan & syarat sahnya Shalat Jumat.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Ilustrasi Sholat Jumat   

KEUTAMAAN HARI JUMAT

Dalam islam Jumat adalah hari yang utama dibandingkan hari-hari lain.

Sumber dari hadits Rasulullah SAW menyebutkan :

"Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, pada hari itulah diciptakan Nabi Adam, dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat ...

Pada hari itu ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian shalat dan memohon segala keperluannya kepada Allah, niscaya akan dikabulkan."(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih)

HAL-HAL YANG DIANJURKAN

Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal- hal berikut :

Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).

Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.

Menyegerakan pergi ke masjid.

Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jumat selama Imam belum datang.
Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.

Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jumat dan siang harinya.

Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
KEUTAMAAN Salat Jumat

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jumat dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved