Berita Kriminal Terkini
Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya
Kasus kekerasaan fisik pada anak dibawa usia terjadi di Kabupaten Kupang Wilayah Hukum Polres Kupang. Kasus ini dialami korban, NMN (15) yang merupaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I KUPANG--Kasus kekerasaan fisik pada anak dibawa usia terjadi di Kabupaten Kupang Wilayah Hukum Polres Kupang. Kasus ini dialami korban, NMN (15) yang merupakan seorang pelajar SMK.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawa usia ini dilakukan tersangka, HM alias Hilton (35) warga RT 001/RW 001 Dusun 1 Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Saat ini tersangka sudah diamankan polisi guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Kamis (18/3).
Baca juga: Pelatih Bali United Tak Berani Bawa Pemain Berlatih di Gym, Memilih Latihan di Pantai, Simak Info
Randy menuturkan bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan pada Sabtu (13/3) sekitar Pukul 01.00 Wita di RT 01/ RW 01, Dusun I, Desa. Soliu. Korban adalah anak dibawa umur berinisial NMN (15).
Adapun saksi, AT (34) Selaku ibu kandung korban dan pelaku yang kini tersangka, HM alias Hilton.
Baca juga: Tim Indonesia Diperlakukan Tak Adil di All England 2021? Pemain Geram Minta BWF Tanggung Jawab,Info
Adapun kronologis kejadian, beber Randy, berawal pelaku memesan melalui chatting Whatshap kepada korban. Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.
Setibanya korban, langsung pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku. Pelaku membujuk, memeluk dan mencium korban selanjutnya pelaku memaksa membuka celana korban.

"Pelaku membuka celananya langsung menindih korban dari atas dan memasukan alat kelaminnya di dalam kemaluan korban. Saat air spermanya hendak keluar, pelaku mengeluarkannya di kain selendang kuning," jelas Randy.
Tiba-tiba, jelas Randy, korban bersama pelaku mendengar ibu kandung mencari sambil memanggil korban langsung korban bergegas memakai celana dan bersembunyi.
Baca juga: Video Syur Made in Bogor Berdurasi 2 Menit, Buka Pintu Kamar Hotel, Lalu Ini yangTerjadi, Kronologi

"Akhirnya keluarga korban melaporkan kepada pihak Pospol Amfoang Barat Laut guna diproses hukum," katanya.
Tindakan kepolisian setelah menerima laporan lalu mendatangi TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara untuk mendapatkan visum oleh dokter.
"Saat ini polisi sudah amankan pelaku. Sebagai catatan bahwa kasus tersebut terjadi diduga pelaku sudah berulang kali melakukannya namun belum diketahui org tua korban. Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstruasi dan pelaku dalam keadaan mabuk (miras sopi). Pelaku tersebut juga residivis dalam kasus yang sama," pungkas Randy.(*)

berita kriminal terkini
POS-KUPANG.COM
berita kupang hari ini
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
Polres Kupang
Kapolres Kupang
Siswa SMP Ini Dibunuh Lalu Dibuang ke Got, Gara-gara Status Cips Game Online Rp 7 Juta? Sadis Info |
![]() |
---|
Warga Jerman dan Istri Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Luka Bacok Kapak di Leher ? Ada CCTV |
![]() |
---|
Tega Bunuh Siswi SMA dan Janda, Ternyata Rian Bogor Ngaku Benci Perempuan, Tapi Pernah PacaranSadis |
![]() |
---|
Profil Pembantai 2 Gadis Bogor, Siapa Rian 21 Tahun?Pelaku Pembunuh Berantai, BO Rp 1 Juta,Eksekusi |
![]() |
---|
Ibu Ajak Anak Lihat Langsung Perbuatan Dosa Bersama Dua Teman Prianya di Kamar Hotel, Nyabu Info |
![]() |
---|