OTT Nurdin Abdullah

Heboh, Pengacara Ini Tidak Lagi Dampingi Nurdin Abdullah, Simak Faktanya, Begini Reaksi Jubir

Heboh, Pengacara Ini Tidak Lagi Dampingi Nurdin Abdullah, Simak Fakta Hingga Reaksi Jubir

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (rompi orange) di Cokok KPK 

Heboh, Pengacara Ini Tidak Lagi Dampingi Nurdin Abdullah, Simak Fakta Hingga Reaksi Jubir

POS-KUPANG.COM -- Kabar mengejutkan datang dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Prof HM Nurdin Abdullah.

Penasehat Hukumnya, Arman Hanis memberikan keterangan resmi jika dirinya saat ini tak lagi mendampingi Nurdin Abdullah dalam kasus rasuah di Pemprov Sulsel ini. 

"Mohon maaf sejak tanggal 8 Maret kemarin, kami sudah tidak lagi menjadi Penasihat Hukum Pak NA," tulis Arman via pesan WhatsApp, Minggu (14/3/2021) malam.

Mantan Pengacara artis fenomenal, Syahrini ini tidak menyebutkan alasan dirinya tak lagi mendampingi NA dakam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. 

Artinya Arman Hanis Hanya sepakan saja, setelah ditunjuk keluarga Nurdin Abdullah menjadi Penasehat Hukum pada (1/3/2021) lalu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, saya juga belum dapat info dari keluarga mengenai kuasa hukum pengganti," kata Vero sapaannya via pesan WhatsApp, Minggu malam.

Ia mengaku akan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga Nurdin Abdullah, terkait penasehat hukum pengganti Arman.

Babak Baru Koruspi

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah diduga memerintahkan bawahanya untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang infrastruktur jalan di Sulsel.

Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis (ist)
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri via pesan WhatsApp, Minggu (14/3).

Menurutnya, Nurdin Abdullah diduga melakukan intervensi untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek jalan di Sulsel.

Saat ini, KPK dketahui sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan kepada pihak - pihak yang memiliki peran penting dalam pemenang lelang di setiap tender proyek di Sulsel.

Baru ini penyidiki KPK memeriksa lima PNS Pemprov Sulsel di Mapolda Sulsel pada sejak Jumat-Sabtu (12-13/3).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved