Paroki di Keuskupan Ruteng Ini Sudah Diperbolehkan Ikut Misa Tatap Muka Tapi Taati Prokes
Perbolehkan misa tatap muka ini terhitung mulai, Sabtu 20 Maret 2021 sebagaimana ditetapkan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kabar Gembira ! Umat Disejumlah Paroki di Keuskupan Ruteng Ini Sudah Diperbolehkan Ikut Misa Tatap Muka Tapi Taati Prokes
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Sejumlah paroki di wilayah Keuskupan Ruteng seperti sejumlah paroki di Kevikepan Ruteng, Kevikepan Borong di Kabupaten Manggarai Timur dan Kevikepan Labunan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat boleh kembali melaksanakan perayaan misa baik harian maupun Minggu, seperti Paroki-paroki lainya di Keuskupan Ruteng, sebab sebelumnya perayaan misa harian dan Minggu tidak melaksanakan tatap muka untuk mencegah penularan Covid-19.
Perbolehkan misa tatap muka ini terhitung mulai, Sabtu 20 Maret 2021 sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi no:030/I.I/II/2021.
Hal ini berdasarkan Surat Instruksi Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat yang mana salinanya diterima POS-KUPANG.COM, Rabu (17/3/2021).
Adapun paroki-paroki yang bisa dibuka untuk pelaksanaan misa/ibadah harian dan mingguan tatap muka itu yakni untuk Kevikepan Ruteng Paroki-paroki di dalam kota Ruteng, Paroki Kuwu dan Paroki Cancar serta Paroki Wangkung.
Paroki di Kevikepan Borong yakni Paroki Borong, Kisol dan Paroki Waerana. Dan paroki di Kevikepan Labuan Bajo seperti Paroki-paroki dalam Kota Labuan Bajo plus Paroki Wae Nakeng.
Baca juga: 2 Pulau dan 4 Daerah di NTT Diprediksi Terjadi Hujan yang Disertai Petir dan Angin Kencang
Baca juga: Dua Pasien Covid-19 di Sumba Timur Meninggal Dunia
Baca juga: Linus Inisiasi Tradisi Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT
Namun dalam surat Instruksi Uskup Ruteng dengan Nomor 044/I.1/III/2021 diinstruksi sejumlah hal yang intinya baik pelayanan maupun umat yang mengikuti misa serta tata pelayanan misa wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)