Habib Rizieq Shihab Disidangkan, Massa Simpatisan Bergerak ke PN Jaktim, Polisi Siagakan Pengamanan

"Polrestro Jakarta Timur mendapat informasi adanya pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab menjalani sidang" kata Erwin

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Apel kesiapsiagaan personel pengamanan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (15/3/2021) 

Habib Rizieq Shihab Disidangkan, Massa Simpatisan Bergerak ke PN Jaktim, Polisi Siagakan Pengamanan 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (16/3/2021) Habib Rizieq Shihab disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) yang organisasinya telah dibekukan tersebut, menjalani sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukannya.

Untuk agenda persidangan tersebut, berhembus kabar bahwa massa sedang bergerak menuju tempat persidangan tersebut.

Dan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian pun mulai siaga dan menyiapkan aneka pengamanan.

"Polrestro Jakarta Timur mendapat informasi adanya pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab menjalani sidang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

Erwin Kurniawan mengatakan hal tersebut usai memimpin apel kesiapsiagaan personel terkait pengamanan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hanya saja dia tak membeberkan asal dan jumlah Massa yang berniat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi Rizieq menjalani sidang tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan.

Dia hanya mengimbau agar simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengikuti jalannya sidang secara virtual dan melakukan pembubaran paksa bila massa nekat memenuhi ruang sidang.

"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai nanti pembubaran massa itu sendiri," ujarnya.

Erwin menuturkan pihaknya membatasi jumlah simpatisan yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena pandemi Covid-19 masih melanda dan penambahan jumlah kasus masih tinggi.

Pertimbangan ini juga yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Timur menetapkan Rizieq menjalani sidang beragenda pembacaan dakwaan besok secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

"Kami akan melakukan edukasi sekaligus mengingatkan bahwa situasi pandemi Covid-19 menjadi dasar kita di dalam mengimbau untuk tidak berkerumun untuk tidak di Pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya tidak pernah meminta simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang.

Namun pihaknya tidak bisa melarang agar simpatisan Rizieq Shihab tidak datang karena sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar terbuka untuk umum.

"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang (simpatisan datang), tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata Sugito, Minggu (14/3/2021).

Tiga perkara perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Ratusan Polisi Amankan Sidang Rizieq Shihab

Sebanyak 659 personel Polri bakal mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan personel gabungan itu nantinya berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang digelar.

"Melakukan persiapan menjelang persiapan sidang besok, nanti akan kita tempatkan 659 personel. Dari Polda 555 dan dari Polres 104 personel," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

Jumlah tersebut belum termasuk personel dari unsur TNI dari Kodim 0505 Jakarta Timur dan personel Satpol PP Pemkot Jakarta Timur yang membantu pengamanan.

Pengerahan personel gabungan ini guna mengantisipasi kedatangan massa simpatisan Rizieq Shihab selama jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dari Kodim dan beberapa pasukan cadangan (juga ditempatkan) untuk mengantisipasi apabila situasi berubah (lonjakan massa simpatisan yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur)," ujarnya.

Erwin menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait pengamanan sidang tiga perkara yang menjerat Rizieq Shihab jadi terdakwa.

Apel kesiapsiagaan personel terkait pengamanan pun sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sore tadi guna memastikan kesiapan personel yang terlibat pengamanan.

"Kami berharap bahwa dalam pelaksanaan (sidang) besok siapa pun yang datang kemari (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) tetap harus mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya tidak pernah meminta agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang.

Namun pihaknya tidak bisa melarang agar simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak datang karena sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar terbuka untuk umum.

"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang (simpatisan datang), tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata Sugito, Minggu (14/3/2021).

Tiga perkara perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Polisi Tutup Jalan Hingga Bubarkan Paksa Massa

Polrestro Jakarta Timur berencana menutup arus lalu lintas menuju Jalan Dr. Sumarno depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) digelar.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas tersebut dilakukan bila jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang dinilai terlampau banyak.

"Kita tentu akan lakukan penutupan arus (lalu lintas) dan penyiapan penyekatan para personel yang juga digunakan untuk imbauan-imbauan, bahkan edukasi," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

Tapi dia tak merinci berapa jumlah simpatisan acuan penutupan arus lalu lintas depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang secara virtual yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu dimulai.

Hanya bahwa penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan baru dilakukan saat jumlah simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang datang ke Pengadilan dinilai terlalu banyak.

"Pengalihan arus akan melihat situasi. Sidang besok dilaksanakan virtual, tapi kita tetap bersiaga untuk pengalihan-pengalihan arus. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujarnya.

Erwin menuturkan meski sidang Rizieq Shihab terbuka untuk umum pihaknya mengimbau agar simpatisan tidak datang menyaksikan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pasalnya pandemi Covid-19 masih melanda, alasan ini juga yang membuat sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan besok digelar virtual atau tidak menghadirkan Rizieq secara langsung.

Bila jumlah simpatisan yang datang melebihi daya tampung ruang utama lokasi sidang digelar Erwin menyebut pihaknya tidak segan melakukan pembubaran paksa.

"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai nanti pembubaran massa itu sendiri," tuturnya.

Sebagai informasi sebanyak 659 personel Polri dipastikan terlibat dalam pengamanan jalannya sidang tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab.

Jumlah tersebut belum termasuk personel dari Kodim 0505 Jakarta Timur dan personel Satpol PP Pemkot Jakarta Timur yang membantu pengamanan.

Tiga perkara perkara tindak pidana karantina kesehatan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ada Pergerakan Massa Ke PN Jakarta Timur saat Sidang Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Pengamanan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/15/ada-pergerakan-massa-ke-pn-jakarta-timur-saat-sidang-rizieq-shihab-polisi-siapkan-pengamanan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved