Berita NTT Terkini
Mutasi Guru Spensa Nubatukan Tak Ada Kaitan Dengan Kisruh Internal Sekolah
Sebanyak 25 orang guru dan kepala SMPN 1 Nubatukan ( Spensa Nubatukan) dimutasi oleh Pemerintah Kabupaten Lembata ke sekolah lainnya
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
"Terserah orang punya pandangan seperti apa. Dia tidak punya sertifikat kepala sekolah jadi tetap harus berhenti," ungkapnya.
"Mutasi itu soal kebutuhan. Mutasi bukan bentuk hukuman kepada guru. Mutasi itu kewajiban. Mungkin mereka merasa karena ada kejadian itu, maka harus dihukum tapi sebenarnya tidak.
Tapi memang tidak mungkin mutasi guru memuaskan semua orang," tambanya.
Untuk diketahui, pada 19 Januari 2021 yang lalu, sebanyak 48 guru SMPN 1 Nubatukan menandatangani surat yang ditujukan kepada Bupati Lembata.
Mereka meminta bupati mencopot Melkior Muda Making dari jabatan Kepala SMPN 1 Nubatukan karena tidak puas dengan sikapnya. Tembusan surat ini juga dikirimkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Inspektorat Kabupaten Lembata, dan Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata.
Buntut dari kisruh internal ini, Dinas PKO Kabupaten Lembata dan tim Inspektorat Pemkab Lembata melakukan investigasi internal sekolah. Komisi III DPRD Lembata juga datang langsung ke sekolah untuk mencari tahu duduk persoalan konflik guru dan kepala SMPN 1 Nubatukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)