MENGEJUTKAN, Laskar FPI Sebut Habib Rizieq Nyaris Dibunuh Pihak Tertentu; Kisahnya Ada Di Buku Ini

Kisah tentang percobaan pembunuhan tersebut, diungkap secara gamblang oleh Abdullah Hehamahua yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan

Editor: Frans Krowin
AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

MENGEJUTKAN, Laskar FPI Sebut Habib Rizieq Nyaris Dibunuh Pihak Tertentu; Kisahnya Ada Di Buku Ini

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Siapa yang tak kenal Habib Riziiq Shihab? Pria ini dikenal kritis, sosoknya selalu mengkritisi pemerintah dalam hal apa pun.

Ternyata dalam sikap kritisnya tersebut, Habib Rizieq mengalami belasan kali percobaan pembunuhan oleh oknum tertentu. 

Kisah tentang percobaan pembunuhan tersebut, diungkap secara gamblang oleh Abdullah Hehamahua yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) itu mengawal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada akhir tahun 2020 lalu.

Disebutkan bahwa bahwa Habib Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam, telah mengalami belasan kali percobaan pembunuhan.

TP3 enam Laskar FPI pun akan memasukkan soal percobaan pembunuhan Habib Rizieq tersebut ke dalam buku putih, dan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana pihaknya sebelumnya telah bertemu Jokowi di Istana Negara terkait dengan peristiwa penembakan enam laska FPI Tersebut.

"Berapa kali HRS coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," terang Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

Selain itu Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat, dan meminta Pemerintah memberikan keadilan.

Di sisi lain Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Hal tersebut mengacu pada Statuta Roma.

Suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved