Breaking News
Sabtu, 18 April 2026

Kejari Lembata Sita Tanah Tambak Udang di Desa Merdeka 

pemeriksaan saksi-saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan tanah desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dokumen Kejari Lembata
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata telah menyita bidang tanah yang jadi lokasi tambak udang di Desa Merdeka, pada Senin (15/3/2021).  

Kejari Lembata Sita Tanah Tambak Udang di Desa Merdeka 

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata telah menyita bidang tanah yang jadi lokasi tambak udang di Desa Merdeka, pada Senin (15/3/2021) siang. 

Kepala Seksi Intelejen Kejari Lembata Yusuf Kurniawan Abadi melaporkan pada Senin Tanggal 15 Maret 2021, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata melakukan serangkaian tindakan Penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi Terhadap Penyalahgunaan Tanah Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata Tahun 2018/2019.

Kata dia, penyidik Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penyitaan terhadap tanah desa yang berlokasi di Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata seluas 57.000 m2 berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : PRINT-16/N.3.22/Fd.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Kelas II Nomor : 7/Pen.Pid/2021/PN.Lbt tanggal 12 Maret 2021.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan tanah desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan. 

Baca juga: Serahkan Dokumen Aspirasi Masuk Kota Kupang, Warga Semau Berharap Dukungan DPRD NTT

Baca juga: Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi, Kantor Kejari TTU Steril dari Pengusaha

Baca juga: Kinerja Kejari Sabu Raijua Akan Dievaluasi Kajati NTT

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya Kepala Desa Merdeka PPW dan pengusaha BL. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved