Kajati NTT Minta Seluruh Kajari Jadi Role Mode Wilayah Bebas Korupsi

Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto meminta seluruh kepala Kajari di NTT menjadi role mode menciptakan area bebas korupsi di wilayah masing

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto meminta seluruh kepala Kajari di NTT menjadi role mode menciptakan area bebas korupsi di wilayah masing.

"Saya sudah jadi role mode, saya yakin semua Kajari bisa menjadi contoh di wilayah masing-masing. Ciptakan birokasi bebas dari korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, tujuan utamanya adalah pelayanan publik. Disana ada akuntabilitas, transparansi dan kapabilitas," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Ia mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif, efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Baca juga: Oknum Pegawai PDAM Kupang Gelapkan Uang Ratusan Juta Tagihan Pelanggan, Tanggapan Yoyarib Mau?

Melalui peraturan presiden nomor 81 tahun 2020 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2020-2025 yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mencapai tiga sasaran hasil utama reformasi birokrasi yaitu, pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Pemerintahan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Menurut dia, dengan adanya proses reformasi birokrasi diharapkan ke depan akan terwujud good governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (public trust).

Baca juga: Update Covid-19 Mabar : Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Sembuh

"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas seperti yang kita canangkan hari ini di Kejati NTT dan akan diikuti oleh seluruh satuan kerja di daerah," katanya.

Proses pembangunan zona integritas, lanjut dia, merupakan tindak lanjut pencanangan pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Kejaksaan republik indonesia, menurut dia, terus berupaya meningkatkan integritas, performa aparat kejaksaan dan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Berbagai progran telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di kejaksaan, salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan zona integritas pada seluruh satuan kerja kejaksaan se- indonesia.

"Pencanangan pembangunan zona integritas di Kejati NTT yang kita laksanakan hari ini, merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan Kejati NTT bahwa kita telah siap membangun zona integritas beserta seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas," jelasnya.

Ia menambahkan, pada hakekatnya proses pembangunan zona integritas pada Kejati NTT adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani publick secara baik di Kejati NTT.

"Di tahun 2021 ini kita berupaya untuk mendapatkan predikat yang berbobot dalam reformasi birokrasi yaitu wilayah bebas dari korupsi (wbk) dengan terus melakukan pembangunan zona integritas secara berkesinambungan. Kita juga terus melakukan perubahan-perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih baik kepada masyarakat," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved