Berita Malaka Terkini

Umat Hindu di Malaka Rayakan Hari Raya Nyepi Tanpa  Pawai Ogoh Ogoh

Tahun ini hari raya Nyepi dirayakan pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021 yang bertepatan dengan tanggal 1 Saka tahun 1943 pada kalender Bali.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
IPTU I Wayan Budiasa, S.H. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Tahun ini hari raya Nyepi dirayakan pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021 yang bertepatan dengan tanggal 1 Saka tahun 1943 pada kalender Bali.

Hari raya Nyepi adalah peringatan tahun baru Saka berdasarkan kalender Bali. Kalender ini adalah kalender modifikasi Kalender Saka yang berasal dari India dengan tambahan sejumlah elemen masyarakat setempat.

Hari raya Nyepi dirayakan oleh umat Hindu. Nyepi berasal dari kata sepi, artinya di satu hari tersebut masyarakat Hindu berhenti dari semua kegiatan. 

Nyepi diperingati sehari sesudah tileming kesanga pada penanggal 1 sasih Kedasa. Nyepi bagi umat Hindu berarti memohon kepada Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, untuk melakukan penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam dan seluruh isinya).

Pada hari ini umat Hindu melaksanakan "Catur Brata" Penyepian yang terdiri dari amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan).

Begitu juga halnya yg dilaksanakan masyarakat Hindu yg berdiam di Kabupaten  Malaka pada hari raya ini melaksanakan perayaan hari raya Nepi Tahun Caka 1943 dengan melaksanakan Brtha Penyepian di kediaman masing-masing.

Baca juga: PP Pertina dan Siwo PWI Pusat Hidupkan Event Sarung Tinju Emas Pasca STE Mati Suri Sejak 2017, Info

Salah satu tokoh Umat Hindu di Malaka, IPTU I Wayan Budiasa, S.H kepada Pos-Kupang mengatakan, tidak seperti tahun - tahun sebelumnya biasanya umat hindu merayakan hari raya Nyepi di pusatkan di pura - pura yang ada di Kabupaten Belu.

Selain itu dalam pelaksanaannya di adakan pawai Ogoh - ogoh yang merupakan simbol kejahatan. Mengingat situasi wabah Virus Corona -19 maka umat hindu di Malaka khususnya melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan secara sendiri-sendiri di rumah masing - masing untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona -19 khususnya di Kabupaten Malaka

Baca juga: Ujicoba Piala Menpora 2021: Persita Tangerang vs Persija Jakarta Skor 0-0, Pelatih Bakal PolesTim

"Kami sangat berharap kepada Pemda Malaka dengan pisahnya Kabupaten Belu dan Malaka, kami dapat diberikan lokasi tanah untuk umat hindu yang ada di Kabupaten Malaka sehingga dapat memiliki tempat ibadah sendiri," harap I Wayan Budiasa.(*)

Baca juga: Di Sumba Timur -- Sungai Kadumbul Meluap, Rumah dan Tanaman Pertanian Warga Terendam

Baca juga: Tatap Muka Danrem 161/Wira Sakti Dengan Pemilik Rumah Dinas TNI AD, Ini Tujuannya

IPTU I Wayan Budiasa, S.H.
IPTU I Wayan Budiasa, S.H. (istimewa)

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved