Penanganan Covid

Anggota Polsek Amfoang Timur Diberikan Vaksin Covid-19

Sebanyak 18 anggota Polri lingkup kerja Polsek Amfoang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang mendapat vaksin Covid-19. Kegiatan vaksin covid-19 ini jug

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Jajaran Polsek Amfoang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang mendapat vaksin Covid-19, Jumat (12/3).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I KUPANG--Sebanyak 18 anggota Polri lingkup kerja Polsek Amfoang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang mendapat vaksin Covid-19. 

Kegiatan vaksin covid-19 ini juga melibatkan anggota Bhabinsa Amfoang Timur sebanyak 2 orang. Vaksin dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Oepoli.

Mengutip Rilis Berita Humas Polres Kupang yang dikirim Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat, Jumat (12/3) disebutkan, sebelum melaksanakan Vaksin para petugas Medis Melakukan Skrening Berupa
tanya jawab jenis Penyakit yang pernah diderita. 

Kemudian mengukur suhu tubuh, melakukan tensi Tekanan Darah dan melakukan Swab Antigen.
Juga disampaikan soal jenis penyakit yang pernah diderita dan tidak diperbolehkan mengikuti Vaksin Covid 19.

Pasien boleh divaksin asal tidak pernah menderita penyakit Covid 19, Tidak mengalami gejala ispa dalam 7 hari terakhir, Tidak memiliki riwayat elergi berat, gejala sesak napas, Tidak menderita penyakit jantung ( gagal jantung dan jantung coroner).

Tidak menderita penyakit Autoimun Sistimik, tidak menderita penyakit Reumatik Autoimun, tidak menderita saluran pencernaan kronis, tidak menderita penyakit Hippertiroid karena Aotuimun.

Tidak menderita penyakit kanker, kelainan darah, deficienci imun dan tidak pernah menerima transfusi darah. Tidak menderita penyakit Diabetes meletus, tidak menderita penyakit HIV AIDS dan
tidak menderita penyakit Paru ( asma, ppok, TBC).

Kapolsek Amfoang Timur IPTU Djemi Siga Kole
mengatakan mendukung program pemerintah mensukseskan vaksinasi Covid-19, untuk memutus penyebaran Covid-19.

Selain itu sebagai pengemban tugas kamtibmas di wilayah perbatasan antara RI dan RDTL personil Polri (Polsek Amfoang Timur) harus sehat bebas dari covid-19.

Dirinya mengharapkan  setelah vaksinasi ini anggotanya semakin sehat dan tidak perlu takut covid-19 tapi  tetap melaksanakan Protokol kesehatan.

Para pasien melalui tahapan Screning dan memenuhi syarat para pasien langsung di Vaksin dan setelah di Vaksin para Pasien melakukan observasi selama 30 Menit. Setelah di lakukan vaksin dan observasi selama 30 Menit tidak ada gejala lain yang timbul akibat dari vaksin tersebut.

Adapun  personil Polsek yang menerima vaksin Covid-19 yakni   Iptu Jemmy O Sigakole, Aipda Ida Bagus Putra Manuaba, Aipda Selestinus Reta, Aipda Urip Munegri, Bripka Rick Daris.

 Bripka Desyanto Tahu, . Bripka Ivan Rismanto,  Bripka Viktor Bidjae, Bripka Matheus Sonbai,  Bripka Iskandar Ali,  Brigpol Jacob T Rohi,  Brigpol Dedy Fangidae.

Brigpol Frangky M Costa,  Brigpol Ignasius B Goran,  Brigpol Indra Putra, Brigpol Mathias D Mere, Brigpol Joko Sampurno dan Bripda Tadeus Tedy Tanon.

Bhabinsa Amfoang Timur yakni, Sertu Jitro Lili dan .Kopka Andi Kaunang.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (*)

Baca juga: Kaum Difabel Kota Kupang Jalani Pemeriksaan Swab PCR, Begini Suasananya

Jajaran Polsek Amfoang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang mendapat vaksin Covid-19, Jumat (12/3). 
Jajaran Polsek Amfoang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang mendapat vaksin Covid-19, Jumat (12/3).  (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved