Kabar Artis

Terungkap, Video Syur Gisel dan Nobu Didapat MN Lewat Aplikasi ini, Tak Terima Dijadikan Tersangka

Terungkap, Video Syur Gisel dan Nobu Didapat MN Lewat Aplikasi ini, Tak Terima Dijadikan Tersangka

Editor: Eflin Rote
Facebook De Fretes Michael Yukinobu dan Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu 

POS-KUPANG.COM - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu sudah memasuki persidangan.

Persidangan ini terkait dengan penyebaran video mesum mantan istri Gading Marten itu dan Nobu yang viral di media sosial.

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video yakni, MN dan PP.

Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut.

Baca juga: Teddy Minta Tenggang Waktu Kembalikan Aset Rizky Febian, Anak Sule Siapkan Langkah Hukum

Baca juga: Penampilan Syahrini Kala Berhijab di Jepang Tuai Komentar, Aksi Istri Reino Barack Disorot

Baca juga: Dewi Yull, Rekan Duet Broery Marantika, Siapa Suaminya? Apa Profesinya? Pekerja Media ? Wartawan?

Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.

Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.

"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021).

Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup.

Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.

"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.

Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.

Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Baca juga: Teddy Minta Tenggang Waktu Kembalikan Aset Rizky Febian, Anak Sule Siapkan Langkah Hukum

Baca juga: Penampilan Syahrini Kala Berhijab di Jepang Tuai Komentar, Aksi Istri Reino Barack Disorot

Baca juga: Dewi Yull, Rekan Duet Broery Marantika, Siapa Suaminya? Apa Profesinya? Pekerja Media ? Wartawan?

Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang juga sebagai korban.

MN dikatakannya tak berniat membagikan video syur tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved