Berita Kriminal Terkini

Kejam Harimau Tak Mangsa Anaknya, Ayah Ini Kok Tega Cabuli PutriKandung Berkali-kali Masih Sekolah

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria, Djamaludin (52) karena melakukan pencabulan terhadap putri

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri diperiksa di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). 

Kejam Harimau Tak Mangsa Anaknya, Ayah Ini Kok Tega Cabuli PutriKandung Berkali-kali Masih Sekolah

POS KUPANG.COM-- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria, Djamaludin (52) karena melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri, J (16). 

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengatakan Djamaludin tega mencabuli putrinya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah untuk memuaskan nafsu bejatnya. 

"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J berusia 16 tahun dan saat ini masih menjadi siswa di salah satu sekolah SMK," kata Andry, Rabu (10/3/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Perbuatan cabul pelaku terhadap korban sudah dilakukan selama berkali-kali di dalam rumah kontrakannya di kawasan Koja, Jakarta Utara setiap sang istri sibuk bekerja.

"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih satu tahun belakangan di rumah kontrakan di wilayah Koja, Jakarta Utara," ucap Andry.

Baca juga: Awas, Hati-Hati, WhatsApp Memperketat Aturan, Akun Pengguna Langsung Diblokir Permanen Jika Langgar

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/Shutterstock)

Saking seringnya mencabuli putrinya tersebut, pelaku hanya berhenti saat anak perempuannya itu sedang tidak haid. Djamaludin tidak segan-segan mengancam apabila korban menolak. 

“Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya dengan ancaman terus pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali,” kata Andry. 

Baca juga: Persita Tangerang Kehilangan Kapten Tim ? Tak Diperkuat Hamka Hamzah di Piala Menpora 2021? Info

Illustrasi- Seorang wanita muda mendatangi dukun untuk berobat agar keperwanannya kembali namun justru bernasib malang karena 9 bulan menjadi budak seks dukun tersebut
Illustrasi- Seorang wanita muda mendatangi dukun untuk berobat agar keperwanannya kembali namun justru bernasib malang karena 9 bulan menjadi budak seks dukun tersebut (istimewa)

Hingga akhirnya perbuatan cabul pelaku tersebut dilaporkan korban kepada sang ibu lalu diteruskan ke Polres Metro Jakarta Utara. Djamaludin pun ditangkap Senin (8/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya Djamaludin dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara.

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri diperiksa di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri diperiksa di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Ayah di Koja Jakarta Utara Tega Cabuli Putri Kandung Hingga Berkali-kali, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/10/seorang-ayah-di-koja-jakarta-utara-tega-cabuli-putri-kandung-hingga-berkali-kali.
Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Valentino Verry

ilustrasi
ilustrasi (ist)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved