KABAR TERBARU Pasca Dipecat dari PDIP Wanita Ini Langsung Gugat Megawati Soekarnoputri, Ini Sosoknya

Setelah negara ini diramaikan oleh aksi kudeta di tubuh Partai Demokrat hingga saling pecat memecat kader di partai itu kini kabar terbaru datang lagi

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Profil Rismawati Simarmata, kader PDIP Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang gugat Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

KABAR TERBARU Pasca Dipecat dari PDIP Wanita Ini Langsung Gugat Megawati Soekarnoputri, Ini Sosoknya

POS-KUPANG.COM - Aksi saling pecat memecat di partai politik, sepertinya sedang mengguncang Indonesia. 

Setelah negara ini diramaikan oleh aksi kudeta di tubuh Partai Demokrat hingga saling pecat memecat kader di partai itu, kini kabar terbaru datang lagi.

Seorang wanita cantik bernama Rismawati Simarmata baru-baru ini dipecat dari PDIP (PDI Perjuangan).

Buntut dari pemecatan tersebut, adalah Rismawati  Simarmata langsung menggugat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Berkas gugatan tersebut sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilansir oleh Kompas.com, selain Megawati Soekanoputri, gugatan tersebut ditujukan juga kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

Dalam petitum gugatannya, Rismawati Simarmata meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Ia juga meminta hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.

Sebelumnya diwartakan oleh Tribumedan.com, Rismawati Simarmata dipecat dari keanggotaan PDIP pada Kamis (25/2/2021).

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan Nomor 84/ KPT/ DPP/ II/ 2020.

Terdapat enam hal yang menjadi pertimbangan dalam pemecatan tersebut.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Salah satunya, pada poin nomor 6 menyebutkan bahwa Rismawati Simarmata melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disipilin partai.

"Bahwa sesunguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Rismawati Simarmata, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir masa bakti 2020-2024, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Periode 2019-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan."

"Terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura)."

"Adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disipilin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangai oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Berikut, 4 Keputusan yang Terdapat Pada Surat Itu:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Rismawati Simarmata dari keanggotaan PDIP.

2. Melarang Rismawati Simamarta melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

4. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, dalam surat DPC PDIP Kabupaten Samosir, Nomor 008/ EX/ DPC-29.33 A/ III/2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir pada Rabu (3/3/2021) berisi penggantian Rismawati Simarmata sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Pada surat tersebut posisi Rismawati Simarmata digantikan oleh Juliman Hutabalian.

Profil dan Karier Rismawati Simarmata

Rismawati Simarmata atau lengkapnya Rismawati Simarmata, Dipl. Hotlier lahir di Jakarta, 5 Agustus 1963.

Mengutip darti Anzdoc, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir sejak 2014-2019.

Rismawati adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan daerah pemilihan Samosir 1 pada Pileg 2014-2019.

Selain politikus, Rismawati memiliki karier di bidang perhotelan.

Ia menjadi General Manager Sopo Toba Hotel sejak 1987.

Rismawati menempuh sekolah dasar (SD) PSKD K VIII Jakarta lulus tahun 1974.

Lalu SMP Negeri 29 Jakarta lulus 1978/1979.

Masih di Jakarta, Rismawati menempuh sekolah menengah atasnya di SMA Negeri 70 Jakarta lulus tahun 1983/1984.

Selanjutnya ia melanjutkan sekolah di Swiss di Hotel and Touristikfaschule Chur Switzerland, lulus 1983/1984.

Kemudian ALPINA International Hotel and Management Schoollenzerheide Switzerland lulus 1984.

Ia juga pernah mengikuti kursus/diklat di IIc University of Technology Sydney Australia lulus 1986.

Mengenai riwayat organisasi, Rismawati pernah menjadi Bendahara Persatuan Hotel Repulik Indonesia (PHRI) Cabang Samosir periode 2013-2018.

Menjadi Wakil Sekretaris Destination Management Organization (DMO) Kabupaten Samosir 2012-2013.

Rismawati juga menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir masa bakti 2020-2024.

Harta Kekayaan

Berdasarkan informasi e-lhkpn dari laman KPK, Rismawati Simarmata melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2019 sebagai anggota DPRD.

Tercatat ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.2.665.041.976. (Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Tribunmedan.com/Maurits Pardosi) (Kompas.com/Ihsanuddin)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gugat Megawati, Biodata Profil Rismawati Simarmata, Dipecat dari PDIP Februari Lalu, https://sumsel.tribunnews.com/2021/03/11/gugat-megawati-biodata-profil-rismawati-simarmata-dipecat-dari-pdip-februari-lalu?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved