Rizky Febian Akan Mempidanakan Teddy Pardiyana Jika Tak Kembalikan Aset dalam 1 Minggu

Putra sulung komedian Sule ini memberi batas waktu seminggu untuk Teddy agar segera mengembalikan uangnya, bila tidak dikembalikan maka ia akan menggu

Editor: Alfred Dama
instagram
Ngotot, Teddy malah tolak warisan Lina saat bahas harta Rp 10 M warisan sang isteri dengan Rizky Febian dan Putri Delina 

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Febian , Ferry Hudaya mengatakan bahwa Teddy Pardiyana berjanji tak akan ungkit masalah harta warisan lagi.

Namun, janji Teddy Pardiyana itu akan dipenuhi jika Rizky Febian memberinya uang Rp 750 juta.

Uang tersebut, kata Ferry Hudaya, untuk mengurus buah pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah-ibunda Rizky Febian.

"Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan menggungkit lagi soal warisan tersebut," kata Ferry Hudaya dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

"Dengan meminta uang untuk adik bintang sebesar 500 juta rupiah, dan meminta uang 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrohkan 6 orang," ujarnya.

Ferry Hudaya mengatakan, permintaan uang dan janji Teddy Pardiyana itu dikemukakan kepada dua anak komedian Sule, Rizky Febian dan Putri Delina beberapa hari lalu.

Menurut Ferry Hudaya, dalam pertemuan itu juga dihadiri tim pengacara dan orang-orang kepercayaan almarhumah Lina Jubaedah.

"Terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut," ujar Ferry.

Kasus warisan Lina Jubaedah belum selesai, padahal sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.

Teddy Pardiyana tiba-tiba minta uang Rp 750 juta dengan alasan untuk mengurus buah cintanya dengan almarhumah Lina Jubaedah.

Selain itu, Teddy Pardiyana hingga kini belum menjelaskan penghasilan dari aset Rizky Febian berupa kos-kosan yang dipegang olehnya.

Batas waktu

Sementara itu, Rizky Febian memberikan waktu satu minggu Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset yang sertifikatnya belum ditemukan.

Ada beberapa aset Rizky Febian saat ini masih dipegang Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu aset tersebut rumah kos-kosan di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved