Pengguna WhatsApp Langsung Diblokir Bila Melanggar Aturan yang Diperkat, Simak ini 

Sebagai platform komunikasi yang praktis dan digunakan jutaan pengguna di seluruh dunia, WhatsApp akan mengetatkan sejumlah aturan.

Editor: Alfred Dama
manado.tribunnews.com
Ilustrasi melacak seseorang lewat WhatsApp 

Satu postingan di Twitter membagikan gambar peringatan yang menjelaskan mengapa WhatsApp perkenalkan perubahan itu dan memberi peringatan atas konsekuensi jika pengguna tidak setuju.

"Mohon terima pembaruan ini untuk terus menggunakan WhatsApp," bunyi pesan itu seperti diberitakan laman Daily Express, Rabu (10/3/2021).

Dalam sebuah artikal yang dimuat dalam blog WhatsApp, diisebutkan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna.

Namun, bagi pengguna yang tidak setuju dengan aturan baru ini, suka tidak suka, mereka tidak akan mendapat layanan penuh sampai pengguna menekan tombol setuju.

"Untuk waktu yang singkat, Anda masih dapat menerima panggilan dan pemberitahuan. Hanya itu. Anda tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi,” ungkap WhatsApp.

Saat WhatsApp pertama kali ungkap perihal syarat dan ketentuan terkait privasi yang diperbarui akhir tahun lalu, banyak khawatir jika itu ialah cara Facebook untuk kumpulkan lebih banyak data pribadi pengguna WhatsApp

Akan tetapi, WhatsApp bersikukuh bahwa hal tersebut tidak akan terjadi dan menjamin data penggunanya akan aman dan tidak akan disalahgunakan.

Perubahan kebijakan privasi yang akan datang tidak memungkinkan Facebook untuk mengakses lebih banyak data dari obrolan pribadi pengguna.

Mereka mengklaim syarat dan ketentuan hanya akan mempengaruhi percakapan dengan akun bisnis saja.

Sebelumnya, protes keras dilayangkan Pemerintah Afrika Selatan yang memutuskan Facebook dan anak usahanya tidak boleh menyebarkan data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna WhatsApp.

Aplikasi Facebook diwajibkan untuk mendapat izin resmi dari Badan Informasi Afrika Selatan (The Information Regulator/IR) jika ingin memanfaatkan data pribadi penggunanya dari warga negara tersebut.

“WhatsApp tidak boleh memproses informasi kontak apapun dari penggunanya tanpa mendapat restu kami."

"Baik untuk tujuan pengumpulan nomor secara khusus maupun tujuan menghubungkan informasi itu secara bersama-sama dengan informasi yang diproses oleh perusahaan Facebook lainnya,” kata Kepala IR, Pansy Tlakula.

WhatsApp Disadap Orang Lain

Para pengguna aplikasi WhatsApp wajib waspada soal penyadapan WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved