Penemuan Jenazah di Hutan Aijoamnanu Kabupaten TTU, Gegerkan Warga Sekitar
identitas mayat tersebut adalah Bernadus Sau ( 60) warga Fatualam, RT / RW, 004 /002, Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Penemuan Jenazah di Hutan Aijoamnanu, TTU, Gegerkan Warga Sekitar
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Warga digegerkan oleh penemuan mayat hutan Aijoamnanu Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Pasca ditelusuri ternyata identitas mayat tersebut adalah Bernadus Sau ( 60) warga Fatualam, RT / RW, 004 /002, Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) .
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 09/03/2021, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, membenarkan adanya informasi terkait penemuan mayat tersebut.
Meneruskan informasi saksi I atas nama Leonardus Nubatonis (39), AKP Sujud menuturkan, pada Senin 08/03/2021 sekitar Pukul 13.00 wita saksi I berangkat dari rumah dengan tujuan mencari sapi di sekitar TKP.
Saat tiba di TKP saksi I melihat seseorang tergeletat di tanah dalam keadaan tertelungkup. Dari ciri-ciri sosok yang ditemukan tersebut, saksi I mengira bahwa yang bersangkutan adalah Kornelis Misa.
Ia menambahkan, setelah saksi I melihat Korban ia kemudian bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT 18 atas nama Yohanes Takua, namun ketua RT yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Saksi I kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RT 01, Desa Lapeon atas nama Hironimus Asean (Saksi II) bahwa dirinya menemukan Karlos Misa tewas di hutan Desa Tublopo, .
Ketika dalam perjalanan bersama ketua RT dan masyarakat bersama-sama ke rumah Karlos Misa untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, pihaknya bertemu Edu Usfinit (Saksi III) yang mengatakan jika Karlos Misa sementara berada di kota Kefamenanu
Setelah mendengarkan keterangan/Informasi dari Edu Usfinit bersama-sama menuju TKP dan setelah sampai di TKP ternyata yang ditemukan meninggal dunia adalah Bernadus Sau, atas informasi tersebut pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mako Polres TTU
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, aparat Kepolisian Mendatangi TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Alif Sujut Yulamlam, S.I. K, Kanit Identifikasi BRIPKA Mexemalin Otu, mengamankan TKP dan melakukan olah TKP
Berdasarkan Hasil olah TKP oleh Unit Identifikasi, korban di duga meninggal karena disambar petir.
Lebih lanjut ia menyampaikan, keluarga ju menerima kematian korban serta menolak memuat Laporan Polisi.
Baca juga: Al Bar Raih Mobil Undian Suerr Prizes Labuan Square
Selain itu, keluarga korban juga menolak dilakukan Otopsi atas jenazah korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)