KABAR TERBARU Soal Kudeta di Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut: Pengurus Sah Itu AHY, Bukan Moeldoko

Partai Demokrat terbelah. ironisnya, yang membelah Partai Demokrat adalah pihak eksternal dan kader yang telah dipecat dari partai tersebut.

Editor: Frans Krowin
tribun
Mahfud MD - Menkopolhukam 

KABAR TERBARU Soal Kudeta di Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut: Pengurus Sah Itu AHY, Bukan Moeldoko

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tak bisa disangkal kalau gejolak politik di Partai Demokrat yang berujung pada kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menjadi pergunjingan publik.

Publik bingung lantaran Partai Demokrat terbelah. ironisnya, yang membelah Partai Demokrat adalah pihak eksternal dan kader yang telah dipecat dari partai tersebut.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi sosok yang selalu disoroti, lantaran figur yang berada di dekat Presiden itu dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dipilihnya Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, sudah diduga sebelumnya. Sebab pada Februari 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan bahwa orang dekat di Istana Negara akan melakukan kudeta terhadap kepemimpinan di partai tersebut.

Dan, belum genap sebulan, isu itu terbukti. Melalui KLB di Deli Serdang, Moeldoko dinyatakan sebagai figur yang dipilih secara aklamasi untuk menakhodai Demokrat ke depan. 

Terhadap masalah tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud mengatakan, pengurus resmi Partai Demokrat masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Putra dari Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itu yang sampai sekarang ada (terdaftar di Kemekumham)," kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud juga mengatakan, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum. 

Bahkan Mahfud juga menyebutkan bahwa pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat karena bila KLB, mestinya ada pemberitahuan resmi kepada pemerintah.

"Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan Pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, kondisinya akan berbeda kalau nanti kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal itu.

"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deliserdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah. Nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, jikalau ada masalah internal partai maka pemerintah tentunya akan dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.

Sama seperti ketika Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Saat itu, kenang Mahfud MD, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa berbuat apa-apa. Ini bukan berarti pemerintah tak mau melakukan sesuatu.

Pada masa Presiden SBY pun ada dualisme kepengurusan PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Saat itu Presiden SBY tidak melakukan apa-apa, dan semuanya berproses di pengadilan. Yang kita harapkan adalah partai harus solid," kata Mahfud MD.

Untuk diketahui, pada saat kongres luar biasa di Deli Serang, para peserta secara aklamasi memilih Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.

Pada saat itu pun Partai Demokrat versi KLB melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi kepemimpinan di partai berlambang mercy tersebut. 

PKS Soroti Sikap Presiden Jokowi Soal KLB Partai Demokrat

Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih diam dan belum bereaksi ke publik atas terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Terhadap sikap Presiden Jokowi itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan respon.

Hal itu berkaitan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Menurut Mardani, aksi Moeldoko dikhawatirkan akan disebut telah disetujui oleh Jokowi.

Oleh karena itu, langkah presiden terkait gejolak di Partai Demokrat ini sangat dinantikan.

"Aksi Pak Moeldoko sangat khawatir ditafsirkan diketahui dan disetujui oleh Pak Jokowi."

"Karena beliau (Moeldoko) aktif sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (8/3/2021).

"Karena itu gonjang-ganjing Demokrat sebetulnya sangat-sangat buruk bagi Pak Jokowi."

"Publik sekarang menunggu langkah Pak Jokowi," jelas Mardani.

Dirinya berujar, Jokowi yang belum buka suara terkait aksi Moeldoko itu bisa diartikan setuju.

Sehingga, menurut Mardani, masyarakat sangat menunggu langkah dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Diamnya Pak Jokowi bermakna setuju dengan aksi Pak Moeldoko."

"Karena itu Pak Jokowi ditunggu aksinya segera," kata dia.

"Pak Jokowi, ini jadi warisan buruk bagi kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya akan dibaca sejarah seluruh anak bangsa," lanjutnya.

AHY Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal
Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

Selain ke Kemenkumham, AHY juga menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD, Senin ini.

Diberitakan Tribunnews.com, AHY mengatakan ke Mahfud, ia dan rombongan sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kemenkumham.

Dalam pertemuan tersebut, AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.

Selain itu, AHY juga menyinggung terkait kedaulatan partai yang direbut.

AHY juga menyinggung terkait "apel siaga" yang dihadiri para ketua DPC Partai Demokrat secara virtual dan para ketua DPD Partai Demokrat yang dihadiri secara langsung. (Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Gita Irawan)

(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jokowi Diam Moeldoko Rebut Partai Demokrat, PKS Sebut Maknanya Presiden Setuju, Ditunggu Aksinya, https://bangka.tribunnews.com/2021/03/09/jokowi-diam-moeldoko-rebut-partai-demokrat-pks-sebut-maknanya-presiden-setuju-ditunggu-aksinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved